Berita

Anne Patricia Sutanto (Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Bisnis

AGTI:

Impor Bahan Baku Tekstil Tetap Dibutuhkan

Khusus Komoditas yang Belum Diproduksi di Dalam Negeri
RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyebutkan impor masih menjadi keharusan untuk sejumlah komoditas yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, misalnya kapas dan bahan baku poliester.

Hal disampaikan Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto saat menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna membahas berbagai persoalan strategis dalam penguatan ekosistem industri tekstil nasional dari sektor hulu hingga hilir di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Selain persoalan bahan baku, AGTI turut menyoroti maraknya praktik thrifting yang dinilai berdampak terhadap industri dalam negeri.


Anne menekankan perlunya sinergi antar kementerian dalam menangani persoalan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, sekaligus tetap menjaga iklim impor yang sehat.

“Kami tidak menolak impor. Yang kami dorong adalah pemberdayaan produsen dalam negeri agar terus tumbuh, sembari tetap membuka ruang impor sesuai kebutuhan industri,” kata Anne melalui keterangan tertulisnya.

AGTI berharap melalui audiensi ini terbangun koordinasi lintas kementerian yang semakin kuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, berbasis data faktual, serta mampu memperkuat kemandirian dan daya saing industri tekstil dan garmen nasional di tingkat global.

"Peran Bea dan Cukai bersama kementerian sangat penting dalam menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri," kata Anne.

Kebijakan teknis seperti rekomendasi impor dan perizinan, lanjutnya, seharusnya disusun berdasarkan kapasitas produksi riil, bukan sekadar kapasitas terpasang, agar tidak memicu kelangkaan pasokan pada sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya