Berita

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Jakarta, usai dicokok dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membuat publik menyorot isi rekening dan aset sang kepala daerah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Ardito tercatat sebesar Rp12,8 miliar.

Data tersebut tercantum dalam LHKPN khusus awal menjabat yang dilaporkan Ardito Wijaya ke KPK pada 10 April 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Data LHKPN dilihat RMOL pada Rabu, 10 Desember 2025, mayoritas kekayaan Ardito tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Aset properti itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.


Rinciannya antara lain tanah dan bangunan seluas 4.581 m2 dengan nilai Rp2 miliar, tanah dan bangunan 2.500 m2 senilai Rp250 juta, tanah dan bangunan 340 m2 senilai Rp2,285 miliar, serta tanah dan bangunan 250 m2 senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan 4.661 m2 senilai Rp 5 miliar. 

Selain properti, Ardito juga memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp705 juta. Di antaranya Toyota Fortuner 2017 senilai Rp357 juta, Honda CR-V 2018 senilai Rp345 juta, Motor Suzuki 2011 senilai Rp3 juta 

Untuk kas dan setara kas, Ardito melaporkan kepemilikan dana sebesar Rp117,3 juta. Sementara itu, ia tidak tercatat memiliki utang, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga. Dengan nihilnya kewajiban utang, total bersih kekayaan Ardito Wijaya sebesar Rp12.857.356.389.

Kabar penangkapan Ardito dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 itu ditangkap bersama empat orang lainnya tengah terlibat transaksi suap.

"Suap proyek," ujar Fitroh singkat.

Ardito sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito yang sebelumnya adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak mengenakan jaket loreng, topi putih, serta membawa koper berwarna biru.

"Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?" ucap Ardito saat digiring masuk Gedung KPK.

Saat ditanya soal isu kabur sebelum ditangkap, Ardito membantah keras.

"Nggak, saya di rumah saja," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya