Berita

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Jakarta, usai dicokok dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membuat publik menyorot isi rekening dan aset sang kepala daerah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Ardito tercatat sebesar Rp12,8 miliar.

Data tersebut tercantum dalam LHKPN khusus awal menjabat yang dilaporkan Ardito Wijaya ke KPK pada 10 April 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Data LHKPN dilihat RMOL pada Rabu, 10 Desember 2025, mayoritas kekayaan Ardito tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Aset properti itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.


Rinciannya antara lain tanah dan bangunan seluas 4.581 m2 dengan nilai Rp2 miliar, tanah dan bangunan 2.500 m2 senilai Rp250 juta, tanah dan bangunan 340 m2 senilai Rp2,285 miliar, serta tanah dan bangunan 250 m2 senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan 4.661 m2 senilai Rp 5 miliar. 

Selain properti, Ardito juga memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp705 juta. Di antaranya Toyota Fortuner 2017 senilai Rp357 juta, Honda CR-V 2018 senilai Rp345 juta, Motor Suzuki 2011 senilai Rp3 juta 

Untuk kas dan setara kas, Ardito melaporkan kepemilikan dana sebesar Rp117,3 juta. Sementara itu, ia tidak tercatat memiliki utang, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga. Dengan nihilnya kewajiban utang, total bersih kekayaan Ardito Wijaya sebesar Rp12.857.356.389.

Kabar penangkapan Ardito dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 itu ditangkap bersama empat orang lainnya tengah terlibat transaksi suap.

"Suap proyek," ujar Fitroh singkat.

Ardito sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito yang sebelumnya adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak mengenakan jaket loreng, topi putih, serta membawa koper berwarna biru.

"Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?" ucap Ardito saat digiring masuk Gedung KPK.

Saat ditanya soal isu kabur sebelum ditangkap, Ardito membantah keras.

"Nggak, saya di rumah saja," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya