Berita

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Jakarta, usai dicokok dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membuat publik menyorot isi rekening dan aset sang kepala daerah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Ardito tercatat sebesar Rp12,8 miliar.

Data tersebut tercantum dalam LHKPN khusus awal menjabat yang dilaporkan Ardito Wijaya ke KPK pada 10 April 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Data LHKPN dilihat RMOL pada Rabu, 10 Desember 2025, mayoritas kekayaan Ardito tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Aset properti itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.


Rinciannya antara lain tanah dan bangunan seluas 4.581 m2 dengan nilai Rp2 miliar, tanah dan bangunan 2.500 m2 senilai Rp250 juta, tanah dan bangunan 340 m2 senilai Rp2,285 miliar, serta tanah dan bangunan 250 m2 senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan 4.661 m2 senilai Rp 5 miliar. 

Selain properti, Ardito juga memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp705 juta. Di antaranya Toyota Fortuner 2017 senilai Rp357 juta, Honda CR-V 2018 senilai Rp345 juta, Motor Suzuki 2011 senilai Rp3 juta 

Untuk kas dan setara kas, Ardito melaporkan kepemilikan dana sebesar Rp117,3 juta. Sementara itu, ia tidak tercatat memiliki utang, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga. Dengan nihilnya kewajiban utang, total bersih kekayaan Ardito Wijaya sebesar Rp12.857.356.389.

Kabar penangkapan Ardito dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 itu ditangkap bersama empat orang lainnya tengah terlibat transaksi suap.

"Suap proyek," ujar Fitroh singkat.

Ardito sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito yang sebelumnya adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak mengenakan jaket loreng, topi putih, serta membawa koper berwarna biru.

"Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?" ucap Ardito saat digiring masuk Gedung KPK.

Saat ditanya soal isu kabur sebelum ditangkap, Ardito membantah keras.

"Nggak, saya di rumah saja," katanya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya