Berita

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Bimbingan Teknis DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten dari Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Bahlil Sibuk Bimtek DPRD, Tak Tahu Kader Ditangkap KPK

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku belum mengetahui penangkapan Bupati Lampung Tengah yang juga kader beringin, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kabar operasi tangkap tangan (OTT) merebak, Bahlil tengah menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten tahap II Tahun 2025 Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

"Saya belum dapat info, ya," kata Bahlil saat ditemui di lokasi Bimtek, Rabu malam, 10 Desember 2025.


Meski begitu, Bahlil menegaskan Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengakui Ardito Wijaya merupakan kader baru beringin. Bahkan, Ardito disebut belum lama bergabung.

"Ya sepertinya baru masuk, belum mantap betul. Dulu dia nyalon di pilkada pakai partai lain. Ini baru kelihatan masuk beberapa saat lalu," kata Sarmuji dikonfirmasi RMOL di lokasi yang sama.

Kabar penangkapan Ardito dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ardito ditangkap bersama empat orang lainnya tengah terlibat transaksi suap.

"Suap proyek," ujar Fitroh singkat.

Ardito Wijaya sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito yang sebelumnya adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak mengenakan jaket loreng, topi putih, serta membawa koper berwarna biru.

Saat ditanya soal isu kabur sebelum ditangkap, Ardito membantah keras.

"Nggak, saya di rumah saja," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya