Berita

Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Dok. Fraksi Golkar)

Bisnis

Inisiatif InfraCo jadi Jawaban Kesenjangan Infrastruktur Digital

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Inisiatif strategis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam pemisahan aset dan bisnis infrastruktur ke anak perusahaan InfraCo/TIF dinilai sebagai langkah krusial menjawab tantangan sektor teknologi digital di masa mendatang.

"Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset ini diharapkan dapat memberi dampak luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan optimal di seluruh pelosok negeri," kata Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia berujar, sektor ekonomi digital diperkirakan akan menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian negara. Pengalihan pengelolaan bisnis infrastruktur Telkom ke InfraCo/TIF diharapkan menjadi salah satu katalis pertumbuhan ekonomi nasional.


"Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah," lanjut Gde.

Salah satu harapan besar dari hadirnya InfraCo/TIF adalah terwujudnya kebijakan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas dengan operator telekomunikasi lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki potensi dampak positif yang masif.

"Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan lebih cepat, dan yang terpenting mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia," ujar Gde.

Hal tersebut juga merupakan amanat Danantara dalam rangka penataan BUMN guna mengoptimalkan penyelenggaraan bisnis dan operasional grup korporasi BUMN.

Telkom dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 Desember 2025, dengan agenda penting terkait penguatan struktur bisnis dan inisiatif pemisahan infrastruktur melalui InfraCo/TIF.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya