Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim. (Foto: Istimewa)

Politik

Zulhas Dikritik soal Bencana Sumatera, Ini Respons Kader PAN di Kebon Sirih

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik sebaiknya rasional dalam mengemukakan pendapat penyebab terjadinya bencana banjir bandang, longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam menanggapi kritikan warganet terhadap Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjadi Menteri Kehutanan. Zulhas dianggap ikut bertanggung jawab terhadap rusaknya alam di Sumatera. 

“Fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab,” kata Lukma melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.


“Boleh saja seorang pejabat publik diminta pertanggungjawabannya, tapi pakai proses yang benarlah. Jangan dengan penggalan sepotong cerita terus membuat kesimpulan dan menjatuhkan vonis seseorang bersalah,” kata Lukman.

Lukman melihat telah terjadi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius menyerang Zulhas. Zulhas saat ini merupakan ketua umum PAN dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," kata Lukman.

Lukman meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan MS Kaban. 

Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY dan Wapres Budiono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera. 

Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Hadi menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga. 

Sebagaimana diungkapkan Hadi Daryanto, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya