Berita

Surat Keputusan Menteri HAM tentang penetapan pemberian penghargaan kepada tokoh HAM. (Foto: RMOL/tangkapan layar)

Politik

Enam Tokoh Digelari Pejuang HAM, Negara Akui Jasa Jimly Cs

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara angkat topi. Enam tokoh nasional diputuskan menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menegakkan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-06.UM.04.01 tanggal 8 Desember 2025. 

"Menetapkan nama-nama tokoh yang telah berjasa atas dedikasinya dalam mewujudkan nilai-nilai hak asasi manusia," tulis keputusan itu dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.


Enam tokoh yang diganjar penghargaan pejuang HAM adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Prof Dr Makarim Wibisono, Haris Azhar, Hariman Siregar, Yan Christian Warinussy, serta almarhum KH Muhammad Imam Azis.

Jimly adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikenal sebagai arsitek penjaga konstitusi di era awal reformasi. Makarim Wibisono adalah diplomat kawakan yang malang melintang mengurus isu kemanusiaan di forum internasional.

Sementara Haris Azhar dan Hariman Siregar dikenal sebagai dua figur yang tak pernah jinak di hadapan kekuasaan. Kritik keras, dan perlawanan terbuka sudah jadi nafas perjuangan mereka sejak lama.

Adapun Yan Christian Warinussy konsisten membela hak-hak masyarakat adat Papua yang kerap terpinggirkan. Sedangkan almarhum KH Muhammad Imam Azis dikenang sebagai ulama pejuang toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.

Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan, mereka berjasa besar dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia. Sebagai bentuk penghormatan, negara memberikan piagam penghargaan dan apresiasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan," demikian keputusan yang ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya