Berita

Surat Keputusan Menteri HAM tentang penetapan pemberian penghargaan kepada tokoh HAM. (Foto: RMOL/tangkapan layar)

Politik

Enam Tokoh Digelari Pejuang HAM, Negara Akui Jasa Jimly Cs

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara angkat topi. Enam tokoh nasional diputuskan menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menegakkan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-06.UM.04.01 tanggal 8 Desember 2025. 

"Menetapkan nama-nama tokoh yang telah berjasa atas dedikasinya dalam mewujudkan nilai-nilai hak asasi manusia," tulis keputusan itu dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.


Enam tokoh yang diganjar penghargaan pejuang HAM adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Prof Dr Makarim Wibisono, Haris Azhar, Hariman Siregar, Yan Christian Warinussy, serta almarhum KH Muhammad Imam Azis.

Jimly adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikenal sebagai arsitek penjaga konstitusi di era awal reformasi. Makarim Wibisono adalah diplomat kawakan yang malang melintang mengurus isu kemanusiaan di forum internasional.

Sementara Haris Azhar dan Hariman Siregar dikenal sebagai dua figur yang tak pernah jinak di hadapan kekuasaan. Kritik keras, dan perlawanan terbuka sudah jadi nafas perjuangan mereka sejak lama.

Adapun Yan Christian Warinussy konsisten membela hak-hak masyarakat adat Papua yang kerap terpinggirkan. Sedangkan almarhum KH Muhammad Imam Azis dikenang sebagai ulama pejuang toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.

Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan, mereka berjasa besar dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia. Sebagai bentuk penghormatan, negara memberikan piagam penghargaan dan apresiasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan," demikian keputusan yang ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai itu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya