Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kesiapan ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" yang berlangsung di Lombok, 8 hingga 10 Desember 2025.
Mellaz menjelaskan bahwa sebagai lembaga teknis penyelenggara, KPU harus siap mengimplementasikan regulasi ap apun yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02