Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Bersiap Hadapi Dinamika Sistem Pemilu, Siapkan Tata Kelola Baru

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah proaktif menyiapkan tata kelola pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah potensi dinamika atau perubahan sistem pemilu di masa mendatang.

Kesiapan ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" yang berlangsung di Lombok, 8 hingga 10 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa sebagai lembaga teknis penyelenggara, KPU harus siap mengimplementasikan regulasi ap apun yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang.


"Apa pun nanti pilihan kebijakan yang diambil oleh pembentuk undang-undang, mau sistemnya A, B, C, D, E, penyelenggara pemilunya (harus siap)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.

Mengantisipasi perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang diperkirakan akan dibahas tahun depan, KPU telah menyiapkan draf kajian komprehensif. Kajian ini merupakan bahan perbaikan berdasarkan pengalaman pelaksanaan teknis Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Pengalaman, pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 harus disusun sebagai bahan yang mungkin akan dipergunakan," jelasnya.

Mellaz memastikan, KPU akan menyesuaikan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari teknis hingga manajerial, dengan perubahan UU yang ada. "Nanti pilihan kebijakan sistemnya apa, teknis penyelenggaranya akan seperti ini, manajerialnya akan seperti ini, itu sudah kami lakukan," pungkas Mellaz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya