Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Bersiap Hadapi Dinamika Sistem Pemilu, Siapkan Tata Kelola Baru

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah proaktif menyiapkan tata kelola pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah potensi dinamika atau perubahan sistem pemilu di masa mendatang.

Kesiapan ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" yang berlangsung di Lombok, 8 hingga 10 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa sebagai lembaga teknis penyelenggara, KPU harus siap mengimplementasikan regulasi ap apun yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang.


"Apa pun nanti pilihan kebijakan yang diambil oleh pembentuk undang-undang, mau sistemnya A, B, C, D, E, penyelenggara pemilunya (harus siap)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.

Mengantisipasi perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang diperkirakan akan dibahas tahun depan, KPU telah menyiapkan draf kajian komprehensif. Kajian ini merupakan bahan perbaikan berdasarkan pengalaman pelaksanaan teknis Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Pengalaman, pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 harus disusun sebagai bahan yang mungkin akan dipergunakan," jelasnya.

Mellaz memastikan, KPU akan menyesuaikan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari teknis hingga manajerial, dengan perubahan UU yang ada. "Nanti pilihan kebijakan sistemnya apa, teknis penyelenggaranya akan seperti ini, manajerialnya akan seperti ini, itu sudah kami lakukan," pungkas Mellaz.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya