Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang diselenggarakan di Lombok, pada 8 hingga 10 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Bersiap Hadapi Dinamika Sistem Pemilu, Siapkan Tata Kelola Baru

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah proaktif menyiapkan tata kelola pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah potensi dinamika atau perubahan sistem pemilu di masa mendatang.

Kesiapan ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam rangkaian kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" yang berlangsung di Lombok, 8 hingga 10 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa sebagai lembaga teknis penyelenggara, KPU harus siap mengimplementasikan regulasi ap apun yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang.


"Apa pun nanti pilihan kebijakan yang diambil oleh pembentuk undang-undang, mau sistemnya A, B, C, D, E, penyelenggara pemilunya (harus siap)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.

Mengantisipasi perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang diperkirakan akan dibahas tahun depan, KPU telah menyiapkan draf kajian komprehensif. Kajian ini merupakan bahan perbaikan berdasarkan pengalaman pelaksanaan teknis Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Pengalaman, pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 harus disusun sebagai bahan yang mungkin akan dipergunakan," jelasnya.

Mellaz memastikan, KPU akan menyesuaikan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari teknis hingga manajerial, dengan perubahan UU yang ada. "Nanti pilihan kebijakan sistemnya apa, teknis penyelenggaranya akan seperti ini, manajerialnya akan seperti ini, itu sudah kami lakukan," pungkas Mellaz.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya