Berita

Bupati Koltim, Abd Azis (topi putih) Foto Dokumentasi Jaksa KPK

Hukum

Jaksa KPK Pindahkan Tempat Penahanan Bupati Koltim Abd Azis ke Rutan Kendari

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, dipindahkan dari Rutan di Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemindahan ini dilakukan karena Abd Azis akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus suap, sekaligus menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan.

Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi, menjelaskan bahwa pada Senin, 8 Desember 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan empat tahanan ke Rutan Kendari, yakni; Abd Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin

“Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Kendari, serta pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Albar kepada RMOL, Rabu 10mDesember 2025. 


Jaksa Albar menjelaskan, pemindahan tempat penahanan dilakukan karena tim JPU akan menghadirkan Abd Azis sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP sebagai pihak pemberi suap. Saat ini, Abd Azis telah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Selain Abd Azis, tim JPU juga membawa Hendrik Permana sebagai saksi. Akan tetapi, Hendrik nantinya akan kembali ke Rutan KPK pada Gedung C1 KPK karena masih berstatus tersangka.

Selain itu, pada pekan depan, tim JPU juga akan menyerahkan Abd Azis dan ketiga orang lainnya beserta surat dakwaan ke pengadilan. Sehingga, penahanan untuk Abd Azis dan 3 orang lainnya tetap di Rutan Kendari.

Kasus ini bermula dari OTT Agustus 2025, dan pihak pemberi suap kini sudah dalam tahap persidangan.

Hendrik diduga menjadi perantara yang menjanjikan kelolosan atau pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023, bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat fee 2 persen. Hendrik kemudian bertemu Ageng Dermanto pada Agustus 2024 membahas desain RSUD Koltim. DAK RSUD Koltim meningkat dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik meminta uang sebagai tanda keseriusan melalui Yasin agar DAK RSUD Koltim tetap aman dan DAK 2026 bisa diperoleh.

Yasin menyerahkan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal. Selanjutnya, Yasin memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” terkait desain RSUD Koltim dengan Deddy. Pada Maret–Agustus 2025 Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Dari jumlah tersebut, Rp1,5 miliar disalurkan ke Hendrik. 

Saat OTT Agustus 2025, Rp977 juta berhasil diamankan dari Yasin. 

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya