Berita

Bupati Koltim, Abd Azis (topi putih) Foto Dokumentasi Jaksa KPK

Hukum

Jaksa KPK Pindahkan Tempat Penahanan Bupati Koltim Abd Azis ke Rutan Kendari

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, dipindahkan dari Rutan di Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemindahan ini dilakukan karena Abd Azis akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus suap, sekaligus menjelang pelimpahan berkas ke pengadilan.

Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi, menjelaskan bahwa pada Senin, 8 Desember 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan empat tahanan ke Rutan Kendari, yakni; Abd Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin

“Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Kendari, serta pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Albar kepada RMOL, Rabu 10mDesember 2025. 


Jaksa Albar menjelaskan, pemindahan tempat penahanan dilakukan karena tim JPU akan menghadirkan Abd Azis sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP sebagai pihak pemberi suap. Saat ini, Abd Azis telah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Selain Abd Azis, tim JPU juga membawa Hendrik Permana sebagai saksi. Akan tetapi, Hendrik nantinya akan kembali ke Rutan KPK pada Gedung C1 KPK karena masih berstatus tersangka.

Selain itu, pada pekan depan, tim JPU juga akan menyerahkan Abd Azis dan ketiga orang lainnya beserta surat dakwaan ke pengadilan. Sehingga, penahanan untuk Abd Azis dan 3 orang lainnya tetap di Rutan Kendari.

Kasus ini bermula dari OTT Agustus 2025, dan pihak pemberi suap kini sudah dalam tahap persidangan.

Hendrik diduga menjadi perantara yang menjanjikan kelolosan atau pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023, bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat fee 2 persen. Hendrik kemudian bertemu Ageng Dermanto pada Agustus 2024 membahas desain RSUD Koltim. DAK RSUD Koltim meningkat dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik meminta uang sebagai tanda keseriusan melalui Yasin agar DAK RSUD Koltim tetap aman dan DAK 2026 bisa diperoleh.

Yasin menyerahkan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal. Selanjutnya, Yasin memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” terkait desain RSUD Koltim dengan Deddy. Pada Maret–Agustus 2025 Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Dari jumlah tersebut, Rp1,5 miliar disalurkan ke Hendrik. 

Saat OTT Agustus 2025, Rp977 juta berhasil diamankan dari Yasin. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya