Berita

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Rakortas Bersama Menko Pangan

Eddy Soeparno Paparkan Peta Jalan Penataan Pasar Karbon

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Rakortas ini membahas Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah awal penataan pasar karbon nasional. Seperti diketahui SRUK merupakan sistem nasional yang akan dipakai pemerintah untuk mencatat, memverifikasi, melacak seluruh unit karbon di perdagangan karbon Indonesia.

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menyampaikan keberhasilan Indonesia memasuki fase baru transisi ekonomi karbon melalui dua instrumen strategis: peta jalan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang komprehensif serta perlunya pelaksanaan perjanjian antar negara  sebagai tulang punggung dekarbonisasi industri nasional.


“Indonesia berada pada posisi istimewa sebagai negara dengan potensi serapan karbon alami terbesar di dunia, mulai dari hutan, gambut, hingga mangrove disertai sumber daya EBT yang melimpah dan kapasitas penyimpanan karbon bawah tanah yang sangat besar,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.  

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menegaskan percepatan investasi EBT hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki peta jalan nasional yang terukur, kolaboratif, dan memenuhi standar internasional. 

“Penyusunan peta jalan EBT harus menjadi priority agenda untuk memastikan kepastian regulasi, memilih proyek-proyek EBT yang memenuhi metodologi yang diakui internasional, dan menyiapkan mekanisme fast-track approval agar Indonesia tidak kehilangan peluang dalam pasar karbon regional,” jelasnya. 

“Tanpa peta jalan yang solid, Indonesia berisiko kehilangan momentum sebagai pemasok kredit karbon EBT bersertifikat di kawasan ASEAN, karena window of opportunity sangat sempit,” lanjut dia. 

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan beberapa langkah kunci yang mendesak dilakukan pemerintah dalam upaya penataan pasar karbon nasional. Pertama, menurut Eddy, diperlukan Penyusunan Peta Jalan Article 6.2 untuk EBT dan CCS

“Peta jalan ini harus memuat target kuantitatif, kepastian aturan, serta proses seleksi proyek yang memenuhi standar high-integrity carbon markets,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah pembentukan Joint Technical Working Group (JTWG)

“Kelompok kerja bilateral ini akan menyelesaikan hambatan teknis secara paralel dengan diplomasi, mempercepat implementasi transaksi karbon,” tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya