Berita

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Rakortas Bersama Menko Pangan

Eddy Soeparno Paparkan Peta Jalan Penataan Pasar Karbon

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Rakortas ini membahas Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah awal penataan pasar karbon nasional. Seperti diketahui SRUK merupakan sistem nasional yang akan dipakai pemerintah untuk mencatat, memverifikasi, melacak seluruh unit karbon di perdagangan karbon Indonesia.

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menyampaikan keberhasilan Indonesia memasuki fase baru transisi ekonomi karbon melalui dua instrumen strategis: peta jalan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang komprehensif serta perlunya pelaksanaan perjanjian antar negara  sebagai tulang punggung dekarbonisasi industri nasional.


“Indonesia berada pada posisi istimewa sebagai negara dengan potensi serapan karbon alami terbesar di dunia, mulai dari hutan, gambut, hingga mangrove disertai sumber daya EBT yang melimpah dan kapasitas penyimpanan karbon bawah tanah yang sangat besar,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.  

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menegaskan percepatan investasi EBT hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki peta jalan nasional yang terukur, kolaboratif, dan memenuhi standar internasional. 

“Penyusunan peta jalan EBT harus menjadi priority agenda untuk memastikan kepastian regulasi, memilih proyek-proyek EBT yang memenuhi metodologi yang diakui internasional, dan menyiapkan mekanisme fast-track approval agar Indonesia tidak kehilangan peluang dalam pasar karbon regional,” jelasnya. 

“Tanpa peta jalan yang solid, Indonesia berisiko kehilangan momentum sebagai pemasok kredit karbon EBT bersertifikat di kawasan ASEAN, karena window of opportunity sangat sempit,” lanjut dia. 

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan beberapa langkah kunci yang mendesak dilakukan pemerintah dalam upaya penataan pasar karbon nasional. Pertama, menurut Eddy, diperlukan Penyusunan Peta Jalan Article 6.2 untuk EBT dan CCS

“Peta jalan ini harus memuat target kuantitatif, kepastian aturan, serta proses seleksi proyek yang memenuhi standar high-integrity carbon markets,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah pembentukan Joint Technical Working Group (JTWG)

“Kelompok kerja bilateral ini akan menyelesaikan hambatan teknis secara paralel dengan diplomasi, mempercepat implementasi transaksi karbon,” tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya