Berita

Massa yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional (Furn) membawa poster tangkap Paulus Tannos dan M Suryo saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Desember 2025 (Foto: Istimewa)

Hukum

Hakordia, KPK Diminta Tangkap Paulus Tannos Sampai M Suryo

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diwarnai aksi unjuk rasa oleh berbagai organisasi buruh, petani, nelayan, komunitas pekerja, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional (Furn) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Desember 2025. 

Dalam aksinya, Furn meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata untuk memberantas korupsi dan menghentikan perempasan hak-hak buruh oleh oknum korup di lembaga pemerintahan. 

“Korupsi bukan sekadar soal uang negara yang hilang, tapi soal upah yang tak layak, jaminan sosial yang bocor, PHK semena-mena, dan masa depan buruh yang dirampas,” ujar perwakilan Furn, Rudi HB Daman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta. 


Sejumlah tuntutan juga disampaikan antara lain mengembalikan dan memperkuat independensi KPK serta aparat penegak hukum. Presiden Prabowo diminta untuk menjamin KPK, Kejaksaan, Kepolisian bebas dari intervensi politik dan kepentingan oligarki. 

Dalam kesempatan itu, Furn juga mengingatkan KPK agar serius menuntaskan sejumlah kasus yang tengah ditangani seperti kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dengan tersangka Paulus Tannos yang saat ini masih buron.  

Meskipun saat ini Paulus Tannos telah menjalani persidangan ekstradisi di Singapura dan pengadilan Singapura telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP itu, Paulus Tannos masih tetap menolak dipulangkan ke Indonesia.

Kemudian KPK juga diminta agar menuntaskan kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dimana lembaga antirasuah itu telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan. 

Diketahui, nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.

Aksi di depan KPK ini dilaksanakan secara damai dan konstitusional, dengan orasi, mimbar rakyat, pembacaan tuntutan, dan penyampaian dokumen resmi tuntutan kepada lembaga terkait. Furn menegaskan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di seluruh sektor dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui advokasi kebijakan dan aksi-aksi damai di berbagai
daerah.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya