Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto: Istimewa)

Politik

Mendes Yandri: Pendamping Desa Pekerjaan Terhormat

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau yang bisa disebut Pendamping Desa merupakan pekerjaan mulia dan terhormat.

Begitu dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Seluruh Regional di Bogor, Jawa Barat.

"Kehormatan itu harus dijaga dengan tunjukkan kinerja," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Desember 2025.


Yandri pun meminta BPSDM untuk selalu mengevaluasi kinerja Pendamping Desa guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Pendamping Desa, kata Yandri, merupakan penentu wajah Kemendes PDT dan wajah dari desa-desa di Indonesia

"Melalui Rakor ini, saya berharap para Pendamping Desa untuk ikuti secara maksimal untuk bisa lebih memahami tugas utama di desa," katanya.

Pendamping Desa juga perlu memahami secara komprehensif mengenai Asta Cita ke 6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Selain itu, Pendamping Desa juga harus turut menyukseskan program Pemerintah yang menyasar ke desa yang memang secara massif digelar oleh Pemerintah saat ini.

"Seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pendamping Desa harus menyukseskan program ini karena keberadaannya sangat membantu masyarakat,"  pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya