Berita

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Publika

Pelecehan Seksual di Ruang Gerakan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI banyak ruang gerakan, kita kerap menjumpai sosok yang fasih mengutip Marx, mengalir menyebut Gramsci, dan berapi-api menyuarakan Freire

Kata “pembebasan” mereka ucapkan seperti mantra yang tak pernah habis. Namun gelegar teori itu seketika kehilangan makna ketika orang yang sama justru melakukan pelecehan seksual terhadap kawan satu kolektifnya. 

Pada titik ini, pertanyaan paling mendasar pun menyeruak: apakah seseorang yang melakukan penindasan semacam itu masih layak disebut berideologi kiri?


Dalam kerangka teori kiri, pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindakan politik yang menghidupkan kembali relasi kuasa yang justru hendak dihancurkan oleh gerakan. 

Marxisme memandang dominasi atas tubuh orang lain sebagai miniatur dari logika kapital: memosisikan manusia sebagai objek yang dapat digunakan dan dieksploitasi. 

Ketika pelaku pelecehan membawa logika tersebut ke dalam organisasi kiri, ia sedang melakukan reproduksi kecil kapitalisme itu sendiri. Artikulasi ideologisnya berubah menjadi slogan kosong yang tak menjejak pada praksis.

Feminisme sosialis membaca tubuh sebagai medan politik tempat patriarki dan kapitalisme beroperasi. 

Pelecehan seksual di dalam organisasi adalah ekspor kekuasaan patriarki ke jantung kolektif, merusak rasa aman, memecah solidaritas, dan menutup ruang gerakan yang seharusnya menjadi tempat terbangunnya relasi egaliter. 

Pelaku tidak hanya mengkhianati korban, tetapi juga meruntuhkan pondasi teoretis gerakan yang mengaku memperjuangkan pembebasan.

Dari perspektif Althusser, gerakan kiri berupaya menjadi aparatus ideologis yang membongkar dominasi lama. 

Ketika seseorang melakukan pelecehan seksual, ia justru menjadi saluran bagi aparatus ideologis lawan, menghidupkan kembali struktur kuasa patriarki di ruang yang seharusnya membangun etika baru. 

Secara material, tindakannya bersekutu dengan kekuatan opresif yang menjadi musuh historis gerakan kiri.

Gramsci pun menekankan pentingnya membangun moral kolektif progresif sebagai syarat munculnya hegemoni baru. 

Tidak ada hegemoni emansipatoris yang lahir dari organisasi yang membiarkan anggotanya saling melukai. 

Pelecehan seksual adalah sabotase moral terhadap proyek politik kiri. Dalam tindakan itu, pelaku tidak lagi berdiri di pihak progresif, tetapi menjadi operator hegemoni patriarki.

Freire mengingatkan bahwa seseorang hanya menjadi bagian dari gerakan pembebasan bila ia menyatukan refleksi dan tindakan yang membebaskan. 

Pelecehan seksual adalah tindakan penindasan; tidak mungkin seseorang menjadi pembebas sekaligus penindas pada saat yang sama. 

Klaim ideologinya mungkin masih terdengar, tetapi tindakan telah menempatkannya di sisi berlawanan dari nilai pembebasan.

Kiri, pada akhirnya, bukan label identitas; ia adalah kesetiaan antara pikiran, etika, dan tindakan. 

Seseorang yang melakukan pelecehan seksual sedang meninggalkan kesetiaan itu. Ia meruntuhkan kredibilitas ideologisnya sendiri dan merusak ruang perjuangan yang membutuhkan kepercayaan, keamanan, dan keadilan.

Gerakan kiri hanya dapat bertahan jika berani menjaga ruangnya dari segala bentuk reproduksi opresi. Pelecehan seksual di dalam kolektif bukan sekadar pelanggaran etik; itu adalah pengkhianatan terhadap gagasan pembebasan. 

Ideologi tidak runtuh oleh serangan lawan, tetapi oleh kegagalan mereka yang mengaku memegangnya untuk hidup setia pada prinsip yang mereka serukan.

Dan dalam konteks itu, pelecehan seksual di ruang gerakan adalah bentuk kontra-revolusi yang paling sunyi: ia tidak datang dari luar, tidak bersenjata, tetapi bekerja pelan dalam retak solidaritas dan hancurnya rasa aman. 

Di titik itulah, seseorang yang melakukannya tidak lagi berada di pihak kiri, melainkan berdiri tegak di sisi opresi yang selama ini menghalangi jalan pembebasan.

*Penulis adalah Direktur Jakarta Institute

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya