Berita

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Publika

Pelecehan Seksual di Ruang Gerakan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI banyak ruang gerakan, kita kerap menjumpai sosok yang fasih mengutip Marx, mengalir menyebut Gramsci, dan berapi-api menyuarakan Freire. 

Kata “pembebasan” mereka ucapkan seperti mantra yang tak pernah habis. Namun gelegar teori itu seketika kehilangan makna ketika orang yang sama justru melakukan pelecehan seksual terhadap kawan satu kolektifnya. 

Pada titik ini, pertanyaan paling mendasar pun menyeruak: apakah seseorang yang melakukan penindasan semacam itu masih layak disebut berideologi kiri?


Dalam kerangka teori kiri, pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindakan politik yang menghidupkan kembali relasi kuasa yang justru hendak dihancurkan oleh gerakan. 

Marxisme memandang dominasi atas tubuh orang lain sebagai miniatur dari logika kapital: memosisikan manusia sebagai objek yang dapat digunakan dan dieksploitasi. 

Ketika pelaku pelecehan membawa logika tersebut ke dalam organisasi kiri, ia sedang melakukan reproduksi kecil kapitalisme itu sendiri. Artikulasi ideologisnya berubah menjadi slogan kosong yang tak menjejak pada praksis.

Feminisme sosialis membaca tubuh sebagai medan politik tempat patriarki dan kapitalisme beroperasi. 

Pelecehan seksual di dalam organisasi adalah ekspor kekuasaan patriarki ke jantung kolektif, merusak rasa aman, memecah solidaritas, dan menutup ruang gerakan yang seharusnya menjadi tempat terbangunnya relasi egaliter. 

Pelaku tidak hanya mengkhianati korban, tetapi juga meruntuhkan pondasi teoretis gerakan yang mengaku memperjuangkan pembebasan.

Dari perspektif Althusser, gerakan kiri berupaya menjadi aparatus ideologis yang membongkar dominasi lama. 

Ketika seseorang melakukan pelecehan seksual, ia justru menjadi saluran bagi aparatus ideologis lawan, menghidupkan kembali struktur kuasa patriarki di ruang yang seharusnya membangun etika baru. 

Secara material, tindakannya bersekutu dengan kekuatan opresif yang menjadi musuh historis gerakan kiri.

Gramsci pun menekankan pentingnya membangun moral kolektif progresif sebagai syarat munculnya hegemoni baru. 

Tidak ada hegemoni emansipatoris yang lahir dari organisasi yang membiarkan anggotanya saling melukai. 

Pelecehan seksual adalah sabotase moral terhadap proyek politik kiri. Dalam tindakan itu, pelaku tidak lagi berdiri di pihak progresif, tetapi menjadi operator hegemoni patriarki.

Freire mengingatkan bahwa seseorang hanya menjadi bagian dari gerakan pembebasan bila ia menyatukan refleksi dan tindakan yang membebaskan. 

Pelecehan seksual adalah tindakan penindasan; tidak mungkin seseorang menjadi pembebas sekaligus penindas pada saat yang sama. 

Klaim ideologinya mungkin masih terdengar, tetapi tindakan telah menempatkannya di sisi berlawanan dari nilai pembebasan.

Kiri, pada akhirnya, bukan label identitas; ia adalah kesetiaan antara pikiran, etika, dan tindakan. 

Seseorang yang melakukan pelecehan seksual sedang meninggalkan kesetiaan itu. Ia meruntuhkan kredibilitas ideologisnya sendiri dan merusak ruang perjuangan yang membutuhkan kepercayaan, keamanan, dan keadilan.

Gerakan kiri hanya dapat bertahan jika berani menjaga ruangnya dari segala bentuk reproduksi opresi. Pelecehan seksual di dalam kolektif bukan sekadar pelanggaran etik; itu adalah pengkhianatan terhadap gagasan pembebasan. 

Ideologi tidak runtuh oleh serangan lawan, tetapi oleh kegagalan mereka yang mengaku memegangnya untuk hidup setia pada prinsip yang mereka serukan.

Dan dalam konteks itu, pelecehan seksual di ruang gerakan adalah bentuk kontra-revolusi yang paling sunyi: ia tidak datang dari luar, tidak bersenjata, tetapi bekerja pelan dalam retak solidaritas dan hancurnya rasa aman. 

Di titik itulah, seseorang yang melakukannya tidak lagi berada di pihak kiri, melainkan berdiri tegak di sisi opresi yang selama ini menghalangi jalan pembebasan.

*Penulis adalah Direktur Jakarta Institute

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya