Berita

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Publika

Pelecehan Seksual di Ruang Gerakan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI banyak ruang gerakan, kita kerap menjumpai sosok yang fasih mengutip Marx, mengalir menyebut Gramsci, dan berapi-api menyuarakan Freire

Kata “pembebasan” mereka ucapkan seperti mantra yang tak pernah habis. Namun gelegar teori itu seketika kehilangan makna ketika orang yang sama justru melakukan pelecehan seksual terhadap kawan satu kolektifnya. 

Pada titik ini, pertanyaan paling mendasar pun menyeruak: apakah seseorang yang melakukan penindasan semacam itu masih layak disebut berideologi kiri?


Dalam kerangka teori kiri, pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindakan politik yang menghidupkan kembali relasi kuasa yang justru hendak dihancurkan oleh gerakan. 

Marxisme memandang dominasi atas tubuh orang lain sebagai miniatur dari logika kapital: memosisikan manusia sebagai objek yang dapat digunakan dan dieksploitasi. 

Ketika pelaku pelecehan membawa logika tersebut ke dalam organisasi kiri, ia sedang melakukan reproduksi kecil kapitalisme itu sendiri. Artikulasi ideologisnya berubah menjadi slogan kosong yang tak menjejak pada praksis.

Feminisme sosialis membaca tubuh sebagai medan politik tempat patriarki dan kapitalisme beroperasi. 

Pelecehan seksual di dalam organisasi adalah ekspor kekuasaan patriarki ke jantung kolektif, merusak rasa aman, memecah solidaritas, dan menutup ruang gerakan yang seharusnya menjadi tempat terbangunnya relasi egaliter. 

Pelaku tidak hanya mengkhianati korban, tetapi juga meruntuhkan pondasi teoretis gerakan yang mengaku memperjuangkan pembebasan.

Dari perspektif Althusser, gerakan kiri berupaya menjadi aparatus ideologis yang membongkar dominasi lama. 

Ketika seseorang melakukan pelecehan seksual, ia justru menjadi saluran bagi aparatus ideologis lawan, menghidupkan kembali struktur kuasa patriarki di ruang yang seharusnya membangun etika baru. 

Secara material, tindakannya bersekutu dengan kekuatan opresif yang menjadi musuh historis gerakan kiri.

Gramsci pun menekankan pentingnya membangun moral kolektif progresif sebagai syarat munculnya hegemoni baru. 

Tidak ada hegemoni emansipatoris yang lahir dari organisasi yang membiarkan anggotanya saling melukai. 

Pelecehan seksual adalah sabotase moral terhadap proyek politik kiri. Dalam tindakan itu, pelaku tidak lagi berdiri di pihak progresif, tetapi menjadi operator hegemoni patriarki.

Freire mengingatkan bahwa seseorang hanya menjadi bagian dari gerakan pembebasan bila ia menyatukan refleksi dan tindakan yang membebaskan. 

Pelecehan seksual adalah tindakan penindasan; tidak mungkin seseorang menjadi pembebas sekaligus penindas pada saat yang sama. 

Klaim ideologinya mungkin masih terdengar, tetapi tindakan telah menempatkannya di sisi berlawanan dari nilai pembebasan.

Kiri, pada akhirnya, bukan label identitas; ia adalah kesetiaan antara pikiran, etika, dan tindakan. 

Seseorang yang melakukan pelecehan seksual sedang meninggalkan kesetiaan itu. Ia meruntuhkan kredibilitas ideologisnya sendiri dan merusak ruang perjuangan yang membutuhkan kepercayaan, keamanan, dan keadilan.

Gerakan kiri hanya dapat bertahan jika berani menjaga ruangnya dari segala bentuk reproduksi opresi. Pelecehan seksual di dalam kolektif bukan sekadar pelanggaran etik; itu adalah pengkhianatan terhadap gagasan pembebasan. 

Ideologi tidak runtuh oleh serangan lawan, tetapi oleh kegagalan mereka yang mengaku memegangnya untuk hidup setia pada prinsip yang mereka serukan.

Dan dalam konteks itu, pelecehan seksual di ruang gerakan adalah bentuk kontra-revolusi yang paling sunyi: ia tidak datang dari luar, tidak bersenjata, tetapi bekerja pelan dalam retak solidaritas dan hancurnya rasa aman. 

Di titik itulah, seseorang yang melakukannya tidak lagi berada di pihak kiri, melainkan berdiri tegak di sisi opresi yang selama ini menghalangi jalan pembebasan.

*Penulis adalah Direktur Jakarta Institute

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya