Berita

Lima pimpinan KPK saat meluncurkan hasil SPI Nasional 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Skor Survei Penilaian Integritas Masih Rentan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Secara nasional, skor mengalami peningkatan menjadi 72,32 dari tahun lalu.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara puncak peringatan Hakordia 2025 yang diselenggarakan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.

"Skornya memang meningkat, ada sekitar 0,9 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Setyo dalam sambutannya.


Adapun pada 2024, skor SPI berada di angka 71,53. Meski begitu, Setyo bilang, peningkatan tersebut masih belum cukup.

"Secara rata-rata skor ini masih rentan," tegas Setyo.

Kondisi itu, kata Setyo, tidak boleh hanya dimaknai sebagai angka semata, tetapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing tempat masih ada.

Untuk itu, Setyo mengajak semua kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.

"Kalau mau detail bapak, ibu bisa menugaskan inspektoratnya untuk hadir bersama dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring nanti dibedah. Di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah," pungkas Setyo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan, SPI dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan tersebut.

"Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang," kata Aminuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya