Berita

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Pesan Sultan HB X: Mencuri Pasti Meninggalkan Jejak

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut bahwa setiap pencuri pasti meninggalkan jejak. Untuk itu, setiap orang harus menjauhi pikiran untuk berbuat jahat.

Begitu pesan yang disampaikan Sultan saat memberikan sambutan di acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Sultan mengutip nasihat Raja pertama Kasultanan Yogyakarta, Hamengku Buwono (HB) I. Dalam ajaran serat piwulang tambayan, kata Sultan, setiap orang harus menjauhi pikiran berbuat jahat.


"Yaitu bunyinya dari alasnya, 'dan janganlah sampai melampaui batas oleh durjono yang mendekat, waspadalah gerak-geriknya jangan terpengaruh keinginan mencuri karena sungguh berat konsekuensinya. Mencuri, pastilah meninggalkan jejak. Singkirkanlah jauh-jauh pikiran untuk berbuat jahat dan tinggalkan perilaku kotor," kata Sultan.

Sultan mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi di wilayahnya sudah dilakukan dari masyarakat. Salah satunya, reformasi kalurahan sebagai instrumen utama mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif.

Di mana Sultan sudah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) DI Yogyakarta nomor 40/2023 yakni strategi pencegahan korupsi diarahkan pada penguatan tata kelola, digitalisasi administrasi, pengendalian gratifikasi serta peran pengawasan masyarakat.

"Komitmen Pemda DIY dalam berbagai instrumen nasional seperti Pariworo, Anti Corruption Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention, serta implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," kata Sultan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya