Berita

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel). (Foto: Dokumentasi Ditipidter Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Teliti Asal-usul Kayu Gelondongan di Garoga

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sudah mengambil 27 sampel kayu gelondongan yang diduga hasil illegal logging dan terbawa arus banjir bandang di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Posko sudah didirikan 3 km dari TKP DAS (Daerah Aliran Sungai) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Sampel kayu yang diambil jenis karet, ketapang, durian, dan lainnya untuk disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli.


Setelah diperiksa, pihak kepolisian menemukan sejumlah kayu yang ditebang oleh manusia secara sengaja.

"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan loader," kata Irhamni.

Dari sini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait dugaan aktivitas land clearing atau pembukaan lahan.

"Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS tersebut," kata Irhamni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atas temuan gelondongan kayu saat banjir di tiga Provinsi Sumatera.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya