Berita

Perdana Menteri Sanae Takaichi (Foto: Reuters)

Dunia

Jepang Cabut Peringatan Tsunami Setelah Gempa 7,5 Magnitudo Lukai 30 Warga

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang mencabut seluruh peringatan tsunami pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah gempa berkekuatan 7,5 magnitudo mengguncang wilayah timur laut pada Senin malam, 8 Desember 2025. 

Gempa tersebut menyebabkan sedikitnya 30 orang luka-luka dan memaksa sekitar 90 ribu warga mengungsi dari rumah mereka.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengatakan gempa terjadi pada pukul 23.15 waktu setempat. Mereka juga sempat mengeluarkan peringatan tsunami hingga 3 meter untuk wilayah Hokkaido, Aomori, dan Iwate. 


Gelombang tsunami setinggi 20 hingga 70 cm terpantau di sejumlah pelabuhan, sebelum akhirnya peringatan diturunkan menjadi imbauan dan dicabut sepenuhnya pada dini hari.

Pusat gempa berada 80 kilometer dari pantai Prefektur Aomori pada kedalaman 54 kilometer. Di Kota Hachinohe, guncangan tercatat sebagai “upper 6” pada skala intensitas Jepang, tingkat yang membuat orang sulit berdiri bahkan bergerak tanpa merangkak.

“Sejauh ini saya menerima laporan 30 orang terluka dan satu insiden kebakaran,” ujar Perdana Menteri Sanae Takaichi kepada wartawan, seperti dimuat Reuters.

Ia menegaskan pemerintah terus memantau situasi dan mengoordinasikan penanganan darurat dengan pemerintah daerah.

Sejumlah layanan kereta dihentikan sementara, termasuk oleh East Japan Railway. JMA juga mengeluarkan imbauan agar warga tetap waspada karena gempa kuat masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. 

“Ada kemungkinan guncangan yang lebih kuat terjadi selama beberapa hari mendatang,” kata seorang pejabat JMA.

Sementara itu, tidak ditemukan gangguan pada fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah terdampak. 

Ribuan rumah sempat mengalami pemadaman listrik segera setelah gempa, namun pasokan sudah pulih pada Selasa pagi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya