Berita

Perdana Menteri Sanae Takaichi (Foto: Reuters)

Dunia

Jepang Cabut Peringatan Tsunami Setelah Gempa 7,5 Magnitudo Lukai 30 Warga

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang mencabut seluruh peringatan tsunami pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah gempa berkekuatan 7,5 magnitudo mengguncang wilayah timur laut pada Senin malam, 8 Desember 2025. 

Gempa tersebut menyebabkan sedikitnya 30 orang luka-luka dan memaksa sekitar 90 ribu warga mengungsi dari rumah mereka.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengatakan gempa terjadi pada pukul 23.15 waktu setempat. Mereka juga sempat mengeluarkan peringatan tsunami hingga 3 meter untuk wilayah Hokkaido, Aomori, dan Iwate. 


Gelombang tsunami setinggi 20 hingga 70 cm terpantau di sejumlah pelabuhan, sebelum akhirnya peringatan diturunkan menjadi imbauan dan dicabut sepenuhnya pada dini hari.

Pusat gempa berada 80 kilometer dari pantai Prefektur Aomori pada kedalaman 54 kilometer. Di Kota Hachinohe, guncangan tercatat sebagai “upper 6” pada skala intensitas Jepang, tingkat yang membuat orang sulit berdiri bahkan bergerak tanpa merangkak.

“Sejauh ini saya menerima laporan 30 orang terluka dan satu insiden kebakaran,” ujar Perdana Menteri Sanae Takaichi kepada wartawan, seperti dimuat Reuters.

Ia menegaskan pemerintah terus memantau situasi dan mengoordinasikan penanganan darurat dengan pemerintah daerah.

Sejumlah layanan kereta dihentikan sementara, termasuk oleh East Japan Railway. JMA juga mengeluarkan imbauan agar warga tetap waspada karena gempa kuat masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. 

“Ada kemungkinan guncangan yang lebih kuat terjadi selama beberapa hari mendatang,” kata seorang pejabat JMA.

Sementara itu, tidak ditemukan gangguan pada fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah terdampak. 

Ribuan rumah sempat mengalami pemadaman listrik segera setelah gempa, namun pasokan sudah pulih pada Selasa pagi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya