Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) dan jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Menguak Peran Trio Penghasut Aksi Rusuh Jakarta: Dari Konspirator Digital hingga Perakit Bom Molotov

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penghasut yang merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta bulan ini. Tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang terstruktur dalam upaya provokasi dan persiapan kekerasan.

Kasubdit I Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, membeberkan secara rinci peran ketiga tersangka.

1. BDM: Sang Perakit Bom Molotov dan Provokator Digital (@badanpeledak)
BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

"Saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025, 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius," kata Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

2. TSF: Otak Konspirasi dan Pemasok Senjata (@verdatius)
TSF berperan sebagai konspirator utama yang mengorkestrasi ajakan aksi rusuh dan memesan senjata. Peran utamanya adalah sebagai admin yang secara masif menyebarkan konten-konten konspirasi, yang kemudian berujung pada ajakan terbuka untuk melakukan kerusuhan.

TSF memposting rencana jahat seperti pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan kantor polisi, dan berupaya menjebak aparat ke tempat yang sudah mereka persiapkan.

3. YM: Penyebar Konten Bahan Peledak dan Persiapan Eksekusi (@catsrebel)
YM melengkapi trio ini dengan menyiapkan logistik kerusuhan dan menyebarkan konten provokatif serupa. Perannya adalah mengunggah postingan yang secara spesifik menampilkan bahan peledak yang disiapkan untuk aksi rusuh. 

Saat ditangkap di Bandung, aparat menemukan sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan untuk digunakan dalam aksi rusuh.

"Saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon 

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya