Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) dan jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Menguak Peran Trio Penghasut Aksi Rusuh Jakarta: Dari Konspirator Digital hingga Perakit Bom Molotov

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penghasut yang merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta bulan ini. Tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang terstruktur dalam upaya provokasi dan persiapan kekerasan.

Kasubdit I Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, membeberkan secara rinci peran ketiga tersangka.

1. BDM: Sang Perakit Bom Molotov dan Provokator Digital (@badanpeledak)
BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

"Saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025, 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius," kata Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

2. TSF: Otak Konspirasi dan Pemasok Senjata (@verdatius)
TSF berperan sebagai konspirator utama yang mengorkestrasi ajakan aksi rusuh dan memesan senjata. Peran utamanya adalah sebagai admin yang secara masif menyebarkan konten-konten konspirasi, yang kemudian berujung pada ajakan terbuka untuk melakukan kerusuhan.

TSF memposting rencana jahat seperti pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan kantor polisi, dan berupaya menjebak aparat ke tempat yang sudah mereka persiapkan.

3. YM: Penyebar Konten Bahan Peledak dan Persiapan Eksekusi (@catsrebel)
YM melengkapi trio ini dengan menyiapkan logistik kerusuhan dan menyebarkan konten provokatif serupa. Perannya adalah mengunggah postingan yang secara spesifik menampilkan bahan peledak yang disiapkan untuk aksi rusuh. 

Saat ditangkap di Bandung, aparat menemukan sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan untuk digunakan dalam aksi rusuh.

"Saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon 

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya