Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) dan jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Menguak Peran Trio Penghasut Aksi Rusuh Jakarta: Dari Konspirator Digital hingga Perakit Bom Molotov

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penghasut yang merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta bulan ini. Tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang terstruktur dalam upaya provokasi dan persiapan kekerasan.

Kasubdit I Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, membeberkan secara rinci peran ketiga tersangka.

1. BDM: Sang Perakit Bom Molotov dan Provokator Digital (@badanpeledak)
BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

"Saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025, 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius," kata Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

2. TSF: Otak Konspirasi dan Pemasok Senjata (@verdatius)
TSF berperan sebagai konspirator utama yang mengorkestrasi ajakan aksi rusuh dan memesan senjata. Peran utamanya adalah sebagai admin yang secara masif menyebarkan konten-konten konspirasi, yang kemudian berujung pada ajakan terbuka untuk melakukan kerusuhan.

TSF memposting rencana jahat seperti pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan kantor polisi, dan berupaya menjebak aparat ke tempat yang sudah mereka persiapkan.

3. YM: Penyebar Konten Bahan Peledak dan Persiapan Eksekusi (@catsrebel)
YM melengkapi trio ini dengan menyiapkan logistik kerusuhan dan menyebarkan konten provokatif serupa. Perannya adalah mengunggah postingan yang secara spesifik menampilkan bahan peledak yang disiapkan untuk aksi rusuh. 

Saat ditangkap di Bandung, aparat menemukan sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan untuk digunakan dalam aksi rusuh.

"Saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon 

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya