Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) dan jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Menguak Peran Trio Penghasut Aksi Rusuh Jakarta: Dari Konspirator Digital hingga Perakit Bom Molotov

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penghasut yang merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta bulan ini. Tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang terstruktur dalam upaya provokasi dan persiapan kekerasan.

Kasubdit I Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, membeberkan secara rinci peran ketiga tersangka.

1. BDM: Sang Perakit Bom Molotov dan Provokator Digital (@badanpeledak)
BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

BDM tidak hanya menyebar hasutan di dunia maya, tetapi juga terlibat langsung dalam persiapan kekerasan fisik. Peran utama adalah merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

"Saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025, 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius," kata Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

2. TSF: Otak Konspirasi dan Pemasok Senjata (@verdatius)
TSF berperan sebagai konspirator utama yang mengorkestrasi ajakan aksi rusuh dan memesan senjata. Peran utamanya adalah sebagai admin yang secara masif menyebarkan konten-konten konspirasi, yang kemudian berujung pada ajakan terbuka untuk melakukan kerusuhan.

TSF memposting rencana jahat seperti pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan kantor polisi, dan berupaya menjebak aparat ke tempat yang sudah mereka persiapkan.

3. YM: Penyebar Konten Bahan Peledak dan Persiapan Eksekusi (@catsrebel)
YM melengkapi trio ini dengan menyiapkan logistik kerusuhan dan menyebarkan konten provokatif serupa. Perannya adalah mengunggah postingan yang secara spesifik menampilkan bahan peledak yang disiapkan untuk aksi rusuh. 

Saat ditangkap di Bandung, aparat menemukan sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan untuk digunakan dalam aksi rusuh.

"Saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon 

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya