Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya: Hanya Emas Murni 99 Persen ke Atas yang Boleh Keluar Negeri

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk mengontrol arus ekspor komoditas strategis, terutama emas, dengan merancang kebijakan Bea Keluar (BK) yang jauh lebih progresif dan ketat. 

Kebijakan ini bertujuan ganda: mendorong hilirisasi industri di dalam negeri dan memperkuat ekosistem bullion bank domestik.

Dalam rapat kerja di Jakarta pada 8 Desember 2025, Menkeu menegaskan bahwa kebijakan Bea Keluar (BK) emas dirancang lebih progresif:


Dia menekankan bahwa ekspor hanya diizinkan untuk emas dengan kadar 99 persen atau lebih dalam bentuk ingot, bar, dan granul. Syaratnya pun diperketat, yakni wajib menyertakan Laporan Surveyor (LS) untuk memastikan verifikasi kadar sebelum dikapalkan.  

"Pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen," tegas Purbaya, dikutip Selasa 9 Desember 2025. 

Langkah ini diambil mengingat cadangan bijih emas Indonesia terus menyusut, sementara lonjakan harga emas global memicu tingginya arus keluar komoditas.

Sejalan dengan pengetatan tarif, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan untuk melawan modus kecurangan seperti penyelundupan dan manipulasi dokumen. 

Strategi pengawasan (dari intelijen hingga audit) telah menghasilkan peningkatan signifikan di mana penerimaan Bea Keluar mencapai Rp496,7 miliar hingga November 2025, dan jumlah kasus penindakan melonjak menjadi 258 kasus pada tahun yang sama.

Secara keseluruhan, otoritas fiskal berharap kombinasi kebijakan tarif Bea Keluar dan pengetatan pengawasan ini dapat mengamankan penerimaan negara sekaligus memaksa industri untuk melakukan hilirisasi emas di dalam negeri.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya