Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Jadikan IPP Pemilu dan Pilkada Satu Wujud Pusat Pengetahuan Demokrasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pusat pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pengembangan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat,  Senin malam, 8 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa pemanfaatan IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari dua misi penting KPU periode 2022–2027:


"Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan," ujar Mellaz.

Penyusunan IPP ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, kaum terdidik, hingga pegiat isu-isu kepemiluan. Keterlibatan stakeholder ini, kata Mellaz, merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dicatat demi perbaikan demokrasi di masa depan.

"Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu," tegasnya.

Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Mellaz memastikan bahwa IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang sistem pemilu di Indonesia.

IPP membantu KPU merefleksikan data dan konsep yang ada, kemudian mengecek validitasnya secara empiris. Hal ini akan menghasilkan berbagai produk pengetahuan.

"Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019," tutup Mellaz.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya