Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Pengawasan Berlapis untuk Tekan Penyelundupan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan bersiap menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk komoditas strategis, emas dan batu bara, sambil memperketat pengawasan pada komoditas BK yang sudah berjalan, termasuk kayu dan kulit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  mengonfirmasi bahwa skema pungutan BK untuk emas telah selesai dibahas dan siap segera diimplementasikan. Sementara itu, Bea Keluar untuk batu bara dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2026.

Penetapan BK ini bertujuan ganda: mengamankan penerimaan negara dan memaksa industri melakukan hilirisasi di dalam negeri.


Sejalan dengan rencana baru ini, Kemenkeu menekankan pentingnya "pengawasan yang kuat di lapangan". Purbaya menyebut pengawasan ketat juga telah dilaksanakan pada komoditas BK eksisting, yang meliputi; biji kakao, getah pinus, logam olahan dan kriteria tertentu, serta kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.

Pengawasan BK dilakukan dengan metode self-assessment oleh eksportir, diikuti oleh verifikasi berlapis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang mencakup pemeriksaan selektif dan verifikasi administrasi.

Pemeriksaan selektif berupa pemeriksaan fisik dan uji laboratorium dan dilakukan berdasarkan manajemen risiko. sedangkan verifikasi Aadministrasi berupa pengawasan pemuatan, kesesuaian pemberitahuan, serta memastikan status Clean and Clear perusahaan dan pemenuhan kewajiban pungutan lain (seperti royalti dan PPh Pasal 22).

Mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi ini juga menyoroti empat modus kecurangan yang sering digunakan eksportir untuk menghindari pungutan. Empat modus itu adalah; kesalahan administrasi dalam pemberitahuan dokumen, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, penyembunyian barang dengan mencampur barang legal dan ilegal, serta penyelundupan langsung komoditas.

Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah bertekad memastikan kebijakan Bea Keluar berjalan efektif, tidak hanya pada emas dan batu bara, tetapi juga pada seluruh komoditas strategis, termasuk kayu dan kulit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya