Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Pengawasan Berlapis untuk Tekan Penyelundupan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan bersiap menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk komoditas strategis, emas dan batu bara, sambil memperketat pengawasan pada komoditas BK yang sudah berjalan, termasuk kayu dan kulit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  mengonfirmasi bahwa skema pungutan BK untuk emas telah selesai dibahas dan siap segera diimplementasikan. Sementara itu, Bea Keluar untuk batu bara dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2026.

Penetapan BK ini bertujuan ganda: mengamankan penerimaan negara dan memaksa industri melakukan hilirisasi di dalam negeri.


Sejalan dengan rencana baru ini, Kemenkeu menekankan pentingnya "pengawasan yang kuat di lapangan". Purbaya menyebut pengawasan ketat juga telah dilaksanakan pada komoditas BK eksisting, yang meliputi; biji kakao, getah pinus, logam olahan dan kriteria tertentu, serta kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.

Pengawasan BK dilakukan dengan metode self-assessment oleh eksportir, diikuti oleh verifikasi berlapis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang mencakup pemeriksaan selektif dan verifikasi administrasi.

Pemeriksaan selektif berupa pemeriksaan fisik dan uji laboratorium dan dilakukan berdasarkan manajemen risiko. sedangkan verifikasi Aadministrasi berupa pengawasan pemuatan, kesesuaian pemberitahuan, serta memastikan status Clean and Clear perusahaan dan pemenuhan kewajiban pungutan lain (seperti royalti dan PPh Pasal 22).

Mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi ini juga menyoroti empat modus kecurangan yang sering digunakan eksportir untuk menghindari pungutan. Empat modus itu adalah; kesalahan administrasi dalam pemberitahuan dokumen, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, penyembunyian barang dengan mencampur barang legal dan ilegal, serta penyelundupan langsung komoditas.

Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah bertekad memastikan kebijakan Bea Keluar berjalan efektif, tidak hanya pada emas dan batu bara, tetapi juga pada seluruh komoditas strategis, termasuk kayu dan kulit.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya