Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Kemendikdasmen Pastikan Kegiatan Belajar Berlanjut di Daerah Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kegiatan belajar mengajar tetap diupayakan berjalan melalui berbagai skema darurat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara agar kelangsungan akademik siswa tidak terhenti.

Hingga kini, setidaknya ada 2.900 sekolah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak banjir dan tanah longsor.

"Tadi kita sampaikan datanya per 7 Desember itu ada 2.900 sekian. Dan data ini terus kita update." kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 8 Desember 2025.


Data itu mencakup kondisi bangunan sekolah, guru, dan siswa yang terdampak, termasuk korban meninggal, luka, serta rumah yang rusak, dengan pemetaan dilakukan bersama dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat.

Kemendikdasmen menyiapkan berbagai solusi darurat seperti sistem masuk bergilir, pemanfaatan bangunan lain, hingga tenda sekolah sementara.

"Ada yang memang kami bangunkan tenda. Sementara tenda darurat itu kami sementara baru membangun 25 di Sumatera Barat," jelasnya.

Selain itu, sekolah yang rusak berat akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman, sementara yang rusak ringan hingga sedang direncanakan direvitalisasi pada 2026.

Di tengah masa ujian akhir semester, sebagian siswa tetap mengikuti pembelajaran secara daring atau belajar di rumah, masjid, maupun tempat penampungan sementara dengan didatangi guru.

Kemendikdasmen juga mengerahkan dukungan pemulihan psikologis untuk anak-anak terdampak.

Pendampingan ini diperkuat oleh kolaborasi lintas kementerian dan organisasi sosial untuk membantu pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya