Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Kemendikdasmen Pastikan Kegiatan Belajar Berlanjut di Daerah Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kegiatan belajar mengajar tetap diupayakan berjalan melalui berbagai skema darurat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara agar kelangsungan akademik siswa tidak terhenti.

Hingga kini, setidaknya ada 2.900 sekolah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak banjir dan tanah longsor.

"Tadi kita sampaikan datanya per 7 Desember itu ada 2.900 sekian. Dan data ini terus kita update." kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 8 Desember 2025.


Data itu mencakup kondisi bangunan sekolah, guru, dan siswa yang terdampak, termasuk korban meninggal, luka, serta rumah yang rusak, dengan pemetaan dilakukan bersama dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat.

Kemendikdasmen menyiapkan berbagai solusi darurat seperti sistem masuk bergilir, pemanfaatan bangunan lain, hingga tenda sekolah sementara.

"Ada yang memang kami bangunkan tenda. Sementara tenda darurat itu kami sementara baru membangun 25 di Sumatera Barat," jelasnya.

Selain itu, sekolah yang rusak berat akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman, sementara yang rusak ringan hingga sedang direncanakan direvitalisasi pada 2026.

Di tengah masa ujian akhir semester, sebagian siswa tetap mengikuti pembelajaran secara daring atau belajar di rumah, masjid, maupun tempat penampungan sementara dengan didatangi guru.

Kemendikdasmen juga mengerahkan dukungan pemulihan psikologis untuk anak-anak terdampak.

Pendampingan ini diperkuat oleh kolaborasi lintas kementerian dan organisasi sosial untuk membantu pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya