Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Politik

Menkeu dan DPR Sepakat Suntik PMN Rp14,41 Triliun untuk Empat BUMN

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp14,41 triliun yang mencakup skema tunai dan non-tunai.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin 8 Desember 2025.

"Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan non tunai dalam APBN Tahun 2025," kata Misbakhun.


Dari total alokasi tersebut, Rp11,45 triliun dialokasikan sebagai PMN tunai, di antaranya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan trainset serta retrofit armada KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan dari PMN 2024. 

Selanjutnya, PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan Rp473 miliar untuk memperkuat kapasitas industri perkeretaapian nasional. Dana ini akan dikhususkan untuk pengembangan sarana, termasuk fasilitas produksi dan sistem propulsi di pabrik Madiun dan Banyuwangi.

Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapat Rp2,5 triliun untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru. Proyek ini merupakan kelanjutan dari program modernisasi armada yang sebelumnya sudah mendapat PMN di 2024.

Terakhir, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjadi penerima PMN terbesar dalam skema tunai sebesar Rp6,68 triliun, untuk memperkuat pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan PMN non tunai sebesar Rp2,95 triliun kepada Badan Bank Tanah dalam bentuk aset dengan nilai wajar. 

Misbakhun menegaskan bahwa dukungan ini diarahkan untuk mempercepat penyediaan lahan dalam program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya