Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Politik

Menkeu dan DPR Sepakat Suntik PMN Rp14,41 Triliun untuk Empat BUMN

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp14,41 triliun yang mencakup skema tunai dan non-tunai.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin 8 Desember 2025.

"Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan non tunai dalam APBN Tahun 2025," kata Misbakhun.


Dari total alokasi tersebut, Rp11,45 triliun dialokasikan sebagai PMN tunai, di antaranya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan trainset serta retrofit armada KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan dari PMN 2024. 

Selanjutnya, PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan Rp473 miliar untuk memperkuat kapasitas industri perkeretaapian nasional. Dana ini akan dikhususkan untuk pengembangan sarana, termasuk fasilitas produksi dan sistem propulsi di pabrik Madiun dan Banyuwangi.

Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapat Rp2,5 triliun untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru. Proyek ini merupakan kelanjutan dari program modernisasi armada yang sebelumnya sudah mendapat PMN di 2024.

Terakhir, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjadi penerima PMN terbesar dalam skema tunai sebesar Rp6,68 triliun, untuk memperkuat pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan PMN non tunai sebesar Rp2,95 triliun kepada Badan Bank Tanah dalam bentuk aset dengan nilai wajar. 

Misbakhun menegaskan bahwa dukungan ini diarahkan untuk mempercepat penyediaan lahan dalam program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya