Berita

Petugas mengevakuasi masyarakat terdampak banjir di Aceh (Foto: Dok. Humas Kemenimipas)

Politik

Desakan Percepatan Relokasi, Pengamat Wanti-wanti Huntara Tak Boleh Asal Jadi

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara di lokasi aman harus menjadi prioritas negara saat ini.

"Pemerintah perlu bergerak cepat menentukan titik-titik aman untuk membangun penampungan sementara. Lokasi huntara harus bebas dari ancaman banjir dan longsor, memiliki akses ke jalan utama, serta cukup dekat agar logistik dan tenaga kesehatan mudah menjangkau,"katanya dalam keterangan resmi pada Senin, 8 Desember 2025.


"Negara tidak boleh mengulang kesalahan dengan menempatkan warga di bantaran sungai yang sama atau lereng rapuh yang telah terbukti mematikan," tambahnya.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan lahan, termasuk opsi pencabutan atau pengurangan HGU, disebutnya sebagai langkah penting untuk memotong kebuntuan daerah yang kesulitan menyediakan lokasi relokasi.

"Hak guna usaha tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi warga bencana mendapatkan tempat berlindung yang layak," tegasnya.

Terkait standar penampungan, ia mengingatkan bahwa huntara tidak boleh hanya menjadi ruang darurat asal jadi.

"Penampungan yang kumuh, sesak, tanpa privasi, dan tanpa layanan dasar hanya akan menciptakan gelombang baru penyakit, kekerasan domestik, konflik sosial, dan trauma panjang yang sulit dipulihkan," tuturnya.

Menurutnya, relokasi jauh lebih efektif dibanding terus mengirim bantuan sedikit-sedikit ke desa-desa terputus. 

Penempatan warga di huntara terpusat memudahkan pemerintah mengatur distribusi pangan, layanan kesehatan, hingga pendataan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya