Berita

Petugas mengevakuasi masyarakat terdampak banjir di Aceh (Foto: Dok. Humas Kemenimipas)

Politik

Desakan Percepatan Relokasi, Pengamat Wanti-wanti Huntara Tak Boleh Asal Jadi

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara di lokasi aman harus menjadi prioritas negara saat ini.

"Pemerintah perlu bergerak cepat menentukan titik-titik aman untuk membangun penampungan sementara. Lokasi huntara harus bebas dari ancaman banjir dan longsor, memiliki akses ke jalan utama, serta cukup dekat agar logistik dan tenaga kesehatan mudah menjangkau,"katanya dalam keterangan resmi pada Senin, 8 Desember 2025.


"Negara tidak boleh mengulang kesalahan dengan menempatkan warga di bantaran sungai yang sama atau lereng rapuh yang telah terbukti mematikan," tambahnya.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan lahan, termasuk opsi pencabutan atau pengurangan HGU, disebutnya sebagai langkah penting untuk memotong kebuntuan daerah yang kesulitan menyediakan lokasi relokasi.

"Hak guna usaha tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi warga bencana mendapatkan tempat berlindung yang layak," tegasnya.

Terkait standar penampungan, ia mengingatkan bahwa huntara tidak boleh hanya menjadi ruang darurat asal jadi.

"Penampungan yang kumuh, sesak, tanpa privasi, dan tanpa layanan dasar hanya akan menciptakan gelombang baru penyakit, kekerasan domestik, konflik sosial, dan trauma panjang yang sulit dipulihkan," tuturnya.

Menurutnya, relokasi jauh lebih efektif dibanding terus mengirim bantuan sedikit-sedikit ke desa-desa terputus. 

Penempatan warga di huntara terpusat memudahkan pemerintah mengatur distribusi pangan, layanan kesehatan, hingga pendataan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya