Berita

RUU Penyesuaian Pidana resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan (DPR). (Foto: Youtube TV Parlemen)

Politik

DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana jadi Undang-undang

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan (DPR) ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Prasana menyatakan, dalam Rapat Kerja tingkat 1 seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan terkait RUU Penyesuaian Pidana.

"Dan menyetujui RUU Penyesuaian Pidana untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat 2," ujar Dede dikutip melalui siaran kanal Youtube TV Parlemen.


Dede menyebutkan, pertimbangan utama penyusunan RUU Penyesuaian Pidana memuat 5 poin yang di antaranya:

1. Kebutuhan harmonisasi hukum pidana agar konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sosial serta menghindari disharmoni pengaturan pidana lintas undang-undang dan peraturan daerah. 

2. Mandat pasal 613 UU 1/2023 tentang KUHP yang mewajibkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda baru.

3. Penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional sehingga seluruh pidana kurungan dalam berbagai undang-undang dan perda harus dikonversi.

4. Penyempurnaan beberapa ketentuan KUHP nasional akibat kesalahan redaksi kebutuhan penjelasan dan penyelesaian terhadap pola perumusan baru yang tidak lagi menggunakan minimum khusus dan pemidanaan kumulatif.

5. Urgensi penyesuaian berlakunya KUHP nasional pada 2 Januari 2026 untuk mencegah ketidakpastian hukum, tumpang tindih aturan, dan disparritas pidana.

Usai dibacakan Dede, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada anggota parlemen yang hadir dalam Rapat Paripurna.

"Apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco dan dijawab setuju oleh para anggota parlemen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya