Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Reformasi Penegak Hukum Harus Dimulai dari Pimpinan

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum menyusul meluasnya kekecewaan publik atas berbagai penyimpangan yang terjadi di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan.

“Masyarakat ini, terus terang ada merasa ketidakpuasan, ada kekecewaan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyoroti rangkaian kasus pada akhir Oktober lalu yang semakin memperkuat tuntutan reformasi. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada aturan, melainkan budaya dan perilaku internal institusi. 


“Kalau dari segi aturan semuanya ada. Catur Prasetya, Tri Brata, Undang-Undang Kepolisian, menjalankan itu saja sudah sangat benar. Masalahnya justru di sisi kultur,” tegasnya.

Machfud menilai fungsi pengawasan di internal aparat penegak hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara ketika pejabat Propam justru terlibat pelanggaran. 

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di kejaksaan dan pengadilan. Legislator Fraksi Partai Nasdem itu  menyoroti pula fenomena pejabat bermasalah yang justru mendapat promosi jabatan. 

“Yang bermasalah naik pangkat, malah dipercepat naik pangkatnya. Yang berprestasi tidak dapat posisi yang benar. Ini yang membuat internal sendiri marah,” ujarnya.

Machfud menegaskan bahwa reformasi harus dimulai dari level pimpinan, bukan hanya pelaksana di lapangan. 

“Yang harus direformasi itu di level atas. Siapa yang menentukan kebijakan? Di atas, bukan di bawah,” katanya.

Sebagai mantan perwira kepolisian, Machfud meminta masukan lebih detail dari para narasumber untuk memperkuat rumusan Panja Reformasi Penegak Hukum di Komisi III. 

“Saya dari internal tahu. Karena itu, masukan dari luar penting untuk melihat apa saja ketidakpuasan masyarakat yang perlu dituliskan dengan baik,” ucapnya.  



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya