Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Reformasi Penegak Hukum Harus Dimulai dari Pimpinan

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum menyusul meluasnya kekecewaan publik atas berbagai penyimpangan yang terjadi di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan.

“Masyarakat ini, terus terang ada merasa ketidakpuasan, ada kekecewaan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyoroti rangkaian kasus pada akhir Oktober lalu yang semakin memperkuat tuntutan reformasi. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada aturan, melainkan budaya dan perilaku internal institusi. 


“Kalau dari segi aturan semuanya ada. Catur Prasetya, Tri Brata, Undang-Undang Kepolisian, menjalankan itu saja sudah sangat benar. Masalahnya justru di sisi kultur,” tegasnya.

Machfud menilai fungsi pengawasan di internal aparat penegak hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara ketika pejabat Propam justru terlibat pelanggaran. 

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di kejaksaan dan pengadilan. Legislator Fraksi Partai Nasdem itu  menyoroti pula fenomena pejabat bermasalah yang justru mendapat promosi jabatan. 

“Yang bermasalah naik pangkat, malah dipercepat naik pangkatnya. Yang berprestasi tidak dapat posisi yang benar. Ini yang membuat internal sendiri marah,” ujarnya.

Machfud menegaskan bahwa reformasi harus dimulai dari level pimpinan, bukan hanya pelaksana di lapangan. 

“Yang harus direformasi itu di level atas. Siapa yang menentukan kebijakan? Di atas, bukan di bawah,” katanya.

Sebagai mantan perwira kepolisian, Machfud meminta masukan lebih detail dari para narasumber untuk memperkuat rumusan Panja Reformasi Penegak Hukum di Komisi III. 

“Saya dari internal tahu. Karena itu, masukan dari luar penting untuk melihat apa saja ketidakpuasan masyarakat yang perlu dituliskan dengan baik,” ucapnya.  



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya