Berita

WNI yang terjerat online scam di Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

KBRI Yangon Pulangkan 56 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar. 

Mereka dipindahkan pada Senin, 8 Desember 2025, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Sebanyak 56 WNI telah mulai dipindahkan menuju Mae Sot sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” demikian disampaikan KBRI Yangon dalam keterangan resmi.


Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025. 

Pemindahan terbaru menjadi fase pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya.

KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan buah dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, ditambah dukungan teknis dari KBRI Bangkok dalam proses lintas batas dan pengaturan penerbangan.

“Pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok,” tulis KBRI.

Sebelumnya, awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.

Setibanya di Mae Sot, para WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 9 Desember 2025 menggunakan penerbangan komersial rute Bangkok–Soekarno Hatta.

Mengantisipasi situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak berwenang Myanmar.

KBRI kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terdengar terlalu menggiurkan, karena kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya