Berita

WNI yang terjerat online scam di Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

KBRI Yangon Pulangkan 56 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar. 

Mereka dipindahkan pada Senin, 8 Desember 2025, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Sebanyak 56 WNI telah mulai dipindahkan menuju Mae Sot sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” demikian disampaikan KBRI Yangon dalam keterangan resmi.


Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025. 

Pemindahan terbaru menjadi fase pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya.

KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan buah dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, ditambah dukungan teknis dari KBRI Bangkok dalam proses lintas batas dan pengaturan penerbangan.

“Pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok,” tulis KBRI.

Sebelumnya, awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.

Setibanya di Mae Sot, para WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 9 Desember 2025 menggunakan penerbangan komersial rute Bangkok–Soekarno Hatta.

Mengantisipasi situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak berwenang Myanmar.

KBRI kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terdengar terlalu menggiurkan, karena kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya