Berita

WNI yang terjerat online scam di Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

KBRI Yangon Pulangkan 56 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar. 

Mereka dipindahkan pada Senin, 8 Desember 2025, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Sebanyak 56 WNI telah mulai dipindahkan menuju Mae Sot sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” demikian disampaikan KBRI Yangon dalam keterangan resmi.


Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025. 

Pemindahan terbaru menjadi fase pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya.

KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan buah dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, ditambah dukungan teknis dari KBRI Bangkok dalam proses lintas batas dan pengaturan penerbangan.

“Pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok,” tulis KBRI.

Sebelumnya, awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.

Setibanya di Mae Sot, para WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 9 Desember 2025 menggunakan penerbangan komersial rute Bangkok–Soekarno Hatta.

Mengantisipasi situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak berwenang Myanmar.

KBRI kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terdengar terlalu menggiurkan, karena kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya