Berita

WNI yang terjerat online scam di Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Dunia

KBRI Yangon Pulangkan 56 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar. 

Mereka dipindahkan pada Senin, 8 Desember 2025, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Sebanyak 56 WNI telah mulai dipindahkan menuju Mae Sot sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” demikian disampaikan KBRI Yangon dalam keterangan resmi.


Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025. 

Pemindahan terbaru menjadi fase pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya.

KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan buah dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, ditambah dukungan teknis dari KBRI Bangkok dalam proses lintas batas dan pengaturan penerbangan.

“Pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok,” tulis KBRI.

Sebelumnya, awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.

Setibanya di Mae Sot, para WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 9 Desember 2025 menggunakan penerbangan komersial rute Bangkok–Soekarno Hatta.

Mengantisipasi situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak berwenang Myanmar.

KBRI kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terdengar terlalu menggiurkan, karena kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya