Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran penanganan bencana dengan menetapkan dukungan hingga Rp20 miliar untuk provinsi dan Rp4 miliar untuk setiap kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Kebijakan itu diambil setelah Presiden menerima laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa belanja tidak terduga (BTT) di banyak daerah nyaris habis, sebagaimana disampaikan dalam rapat koordinasi di Banda Aceh pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Situasi diperumit karena bencana terjadi di ujung tahun anggaran, sehingga sejumlah kabupaten/kota hanya menyisakan dana Rp75 juta hingga Rp300 juta untuk penanganan darurat.


Tito menegaskan bahwa meskipun pemerintah pusat sudah menyalurkan bantuan pangan, BBM, dan beras dalam jumlah besar, kebutuhan harian spesifik yang sangat dibutuhkan perempuan dan bayi tidak dapat ditutup oleh anggaran daerah.

“Biasanya yang kami temukan waktu datang ke lapangan misalnya pampers untuk bayi, kemudian untuk perempuan, dan lain-lain. Dan biasanya mereka minta kepada pemerintah untuk masuk ke daerah,” ucap Tito.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa provinsi di luar Sumatra sebenarnya telah mengirim bantuan antardaerah dengan total Rp34 miliar, termasuk Rp3 miliar untuk Lhokseumawe. 

Namun kemampuan fiskal daerah tetap belum memadai untuk menjawab kebutuhan pengungsi yang terus bertambah. Karena itu, Tito mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan tambahan dukungan pendanaan.

“Kalau mungkin Bapak berkenan, 52 kabupaten-kabupaten ini karena kondisi tipis betul, kalau mungkin bisa dibantu Rp2 miliar untuk pegangan mereka,” kata Tito.

Usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Presiden Prabowo. Ia memutuskan untuk memberikan dukungan dua kali lebih besar dari usulan awal.

“Pak Mendagri, Anda minta Rp2 miliar per kabupatennya. Saya kasih Rp4 miliar," tegas Prabowo.

Selain bantuan untuk kabupaten/kota, Prabowo memerintahkan agar kebutuhan untuk tingkat provinsi dihitung secara terpisah sesuai tingkat kerusakan dan urgensi situasi.

“Untuk provinsi, nanti provinsi dihitung. Provinsi yang paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim Rp 20 miliar. Nanti Sumatera Utara berapa, nanti gubernurnya suruh ketemu saya,” ujarnya.

Kepada para gubernur dan bupati yang hadir, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung langkah-langkah di lapangan.

“Kalian panglima-panglima terdepan, kalian yang harus bekerja keras untuk rakyat. Yang bisa saya kerahkan adalah dukungan untuk kalian supaya kalian tidak ragu-ragu," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya