Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan Huntara Tipe 36 untuk Korban Bencana, Anggaran Rp30 Juta per Unit

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara segera dimulai. 

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Banda Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa pemerintah akan menyiapkan huntara tipe 36 sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak bagi para korban bencana.


“Luasnya tipe 36, 8 kali 5, Bapak Presiden. Jadi daripada mereka tinggal di tenda ini, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Suharyanto dalam rapat tersebut.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan detail anggaran yang diperlukan untuk pembangunan setiap unit huntara. Suharyanto menjawab bahwa anggaran yang dibutuhkan telah dihitung secara efisien yakni Rp30 juta per unit.

“Harganya sekitar Rp30 juta, Bapak Presiden, satu hunian untuk sementara,” ucapnya.

Prabowo juga memastikan fasilitas dasar bagi warga harus dipenuhi, termasuk sanitasi. Suharyanto menegaskan bahwa huntara akan dibangun lengkap.

“Ada WC kamar mandi, siap di dalam satu,” jawab Kepala BNPB.

Selain itu, Suharyanto menyebut Huntara akan dibangun oleh Satgas TNI-Polri. Ia juga menceritakan salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Negara menegaskan bahwa penyediaan lahan tidak boleh menjadi hambatan. Bahkan Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya