Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan Huntara Tipe 36 untuk Korban Bencana, Anggaran Rp30 Juta per Unit

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara segera dimulai. 

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Banda Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa pemerintah akan menyiapkan huntara tipe 36 sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak bagi para korban bencana.


“Luasnya tipe 36, 8 kali 5, Bapak Presiden. Jadi daripada mereka tinggal di tenda ini, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Suharyanto dalam rapat tersebut.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan detail anggaran yang diperlukan untuk pembangunan setiap unit huntara. Suharyanto menjawab bahwa anggaran yang dibutuhkan telah dihitung secara efisien yakni Rp30 juta per unit.

“Harganya sekitar Rp30 juta, Bapak Presiden, satu hunian untuk sementara,” ucapnya.

Prabowo juga memastikan fasilitas dasar bagi warga harus dipenuhi, termasuk sanitasi. Suharyanto menegaskan bahwa huntara akan dibangun lengkap.

“Ada WC kamar mandi, siap di dalam satu,” jawab Kepala BNPB.

Selain itu, Suharyanto menyebut Huntara akan dibangun oleh Satgas TNI-Polri. Ia juga menceritakan salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Negara menegaskan bahwa penyediaan lahan tidak boleh menjadi hambatan. Bahkan Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Prabowo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya