Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Pakistan Umumkan Rencana Kunjungan Prabowo ke Islamabad 8-9 Desember

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Pakistan melaporkan rencana kunjungan resmi Presiden RI Prabowo Subianto ke Islamabad pada 8-9 Desember 2025.

Dikatakan bahwa Perdana Menteri Pakistan, Muhammad Shehbaz Sharif mengundang langsung Presiden Prabowo ke Pakistan. 

Ini akan menjadi kunjungan pertama Presiden Prabowo ke Pakistan. Kunjungan presiden terakhir dari Indonesia dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2018. 


Di samping itu, lawatan kali ini memiliki arti penting karena bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Pakistan. 

"Kunjungan mendatang ini memiliki makna yang lebih penting karena bertepatan dengan peringatan 75 tahun terjalinnya hubungan diplomatik antara Pakistan dan Indonesia," ungkap Kemlu Pakistan, seperti dikutip Senin, 8 Desember 2025.

Selama berada di Islamabad, Presiden Prabowo dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Ia juga akan bertemu Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat dan Kepala Pertahanan Pakistan, Field Marshal Syed Asim Munir, juga direncanakan melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo.

Kedua belah pihak diperkirakan membahas penguatan kerja sama bilateral dan menjajaki peluang baru, termasuk di sektor perdagangan, investasi, pertahanan, kesehatan, TI, iklim, pendidikan, dan budaya, serta meningkatkan kolaborasi di tingkat regional dan global. 

Beberapa Nota Kesepahaman (MoU) diperkirakan akan ditandatangani selama kunjungan tersebut.

"Kunjungan Presiden Prabowo akan memberikan kesempatan penting untuk mempererat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama yang saling menguntungkan, yang berkontribusi pada pertumbuhan dan diversifikasi kemitraan yang berkelanjutan antara kedua negara," tandas laporan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya