Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dengan berbagai pihak yang melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam launching e-Learning Integrity Ranger di acara Hakordia 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Luncurkan e-Learning Integrity Ranger, Media Pembelajaran Perkuat Integritas ASN

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan e-Learning Integrity Ranger, media pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat nilai-nilai integritas.

Peluncuran ini dilakukan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.

"Yang paling pertama judulnya adalah e-learning gitu. Belajar secara elektronik, belajar menggunakan gadget, memanfaatkan teknologi ya, yang sudah disiapkan, bahkan tadi terakhir saya tekan jempol saya gitu, itu jempol bengkak habis digigit sama lebah itu, besar, ya. Jadi ada disebutkan Integrity Ranger. Jadi Integrity Ranger itu kurang lebih adalah penjaga integritas gitu. Bagaimana kita bisa menjaga integritas," kata Setyo.


Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, e-learning Integrity Ranger diharapkan memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap sesuatu yang wajar dan tidak wajar.

"Sesuatu pemberian, sesuatu penerimaan yang dulunya kita anggap wajar padahal itu adalah petty corruption, harapannya setelah mengikuti e-learning ini masyarakat menjadi menganggap tidak wajar. Sehingga ke depan tentu survei yang dilakukan oleh BPS nanti akan merubah nilai-nilai yang tadinya wajar menjadi tidak wajar. Sehingga masyarakat akan lebih antikorupsi ke depannya," kata Wawan.

Sedangkan di sisi birokrasi, KPK berharap e-Learning Integrity Ranger dapat memperkuat nilai-nilai integritas bagi para ASN.

"Dan hari ini, kita akan saksikan penandatanganan PKS, Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan 12 instansi, baik kementerian maupun lembaga maupun di pemerintah daerah, dalam rangka piloting uji coba sebelum nanti kami menargetkan tahun 2027, 2028 ini tentu bekerja sama dengan teman-teman dari Lembaga Administrasi Negara, 5 juta ASN setiap tahun minimal satu kali dia harus mengikuti e-learning integritas ini," pungkas Wawan.

Ke-12 pihak yang melakukan PKS dengan KPK, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemkot Bandung.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya