Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk membantu warga korban banjir bandang dan longsor membangun kembali hunian mereka yang rusak maupun hancur di sejumlah daerah.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.

Prabowo menerima laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai kondisi ribuan rumah warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Dikatakan bahwa hingga kemarin, 37.546 rumah warga di lokasi bencana mengalami kerusakan berat termasuk yang hilang tersapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan. 

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Untuk warga yang tidak perlu direlokasi tetapi rumahnya mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB. 

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

Mengenai besaran anggaran, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta untuk setiap unit hunian tetap. 

Presiden menanyakan kecukupan nominal tersebut. Kemudian dijawab Suharyanto sudah memadai, tetapi peluang penambahan akan jauh lebih baik. 

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” ujarnya.

Kepala BNPB itu menambahkan bahwa bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai demi mencegah penyalahgunaan. 

“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar perhitungan yang lebih komprehensif dilakukan. 

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya