Berita

Logo PBNU (RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Elite PBNU Kehilangan Legitimasi, Diperlukan Reformasi

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Krisis kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini dinilai sudah sangat serius. Sebab, antara Rais Aam KH Miftahul Akhyar sebagai pucuk pimpinan tertinggi di PBNU dan Ketua Umum Tanfidziyah KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf sudah tidak sejalan dan bahkan saling pecat. 

Adanya wacana islah seperti diinginkan sejumlah kiai sepuh NU juga belum menunjukkan adanya titik terang. Masing-masing faksi di elite PBNU masih mengedepankan ego masing-masing sehingga krisis kepemimpinan yang terjadi sulit diurai. 

Akademisi Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, untuk mengurai persoalan yang terjadi dibutuhkan langkah penting dan fundamental yaitu reformasi total kepengurusan PBNU. 


"Mengapa perlu dilakukan reformasi total? Karena ada tarik-menarik antarkepentingan di antara faksi-faksi yang ada saat ini di internal tubuh PBNU sendiri mengalami apa yang disebut krisis legitimasi," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu 7 Desember 2025.

Dia mencontohkan adanya konflik dalam konteks pengelolaan tambang di antara faksi yang ada seperti disampaikan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, sebetulnya adalah trigger utama dari konflik elite yang terjadi saat ini. 

Kondisinya, kata dia, satu sama lain sedang tarik-menarik kepentingan terkait siapa yang bakal menjadi investor dalam pengelolaan konsesi tambang ini dari berbagai macam faksi di antara kekuatan bisnis. 

Menurut Airlangga, terlalu besar NU sebagai sebuah jamiyah dan jamaah untuk dikelola dan dipersengketakan dalam konflik di antara kubu-kubu kepentingan seperti yang terjadi saat ini. 

"Apalagi, hingga saat ini dorongan kiai sepuh NU terkait adanya ilah juga masih belum mendapatkan titik jernih," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya