Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat (Foto: Humas BNPB).

Politik

Kementerian ATR Diminta Sigap Tangani Masalah Pertanahan di Wilayah Bencana

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diminta untuk bersiap menghadapi berbagai persoalan yang muncul setelah bencana banjir dan longsor Sumatera.

“Bencana hari ini akan surut dengan izin Allah, namun persoalan pertanahan yang ditinggalkannya akan memberi beban baru jika tidak ditangani dengan cepat, cermat, dan manusiawi,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur lewat keterangan resminya, Minggu, 7 Desember 2025.

Pemerintah diminta bergerak cepat mendata tanah yang hilang, memetakan kembali wilayah yang berubah, membantu masyarakat mendapatkan kembali dokumen mereka, serta membuka posko pertanahan yang benar-benar hadir dekat dengan rakyat. 


Ia juga mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang tertimpa musibah, tanah bukan sekadar bidang di peta, ia adalah tempat tumbuh kenangan, tempat berlabuh masa depan, dan jaminan terakhir bagi keberlangsungan hidup.

“Di balik puing-puing yang berserakan, ada keluarga yang bertanya-tanya di mana batas rumahnya, ada petani yang kebingungan mencari kembali lahannya, dan ada masyarakat adat yang kehilangan pijakan atas tanah leluhur yang selama ini mereka jaga dengan sepenuh hati,” sambungnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu berharap agar kebijakan yang dibuat pemerintah menjadi pelita bagi mereka yang masih berada dalam gelapnya ketidakpastian.

“Semoga langkah-langkah yang dilakukan dapat mengembalikan rasa aman dan harapan setidaknya sebesar keyakinan bahwa tanah yang mereka pijak adalah benar milik mereka, dijaga dan dilindungi sepenuhnya oleh negara,” pungkasnya. 


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya