Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Anggaran Rp50 M Disiapkan Rehabilitasi Fasilitas Keagamaan Terdampak Bencana

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama memperkuat langkah penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penggalangan donasi Tanggap Darurat Kemenag. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam membantu warga yang terdampak, terutama dalam pemulihan layanan keagamaan dan pendidikan.

“Kita tentu bukan hanya berdoa. Perhatian kita harus diwujudkan secara konkret. Karena itu, Kementerian Agama bergerak cepat, mendata kerusakan, dan menyalurkan bantuan untuk memulihkan kembali aktivitas masyarakat,” ujar Menag di Jakarta, dikutip Minggu, 7 Desember 2025.


Sebagai bentuk dukungan negara, Kemenag menyiapkan lebih dari Rp50 miliar dari APBN untuk rehabilitasi fasilitas keagamaan yang rusak. 

Alokasi tersebut terdiri dari Rp10,4 miliar dari Ditjen Bimas Islam untuk membantu pemulihan 49 KUA serta 61 masjid dan musalla, serta Rp40,85 miliar dari Ditjen Pendidikan Islam untuk mendukung pemulihan madrasah dan lembaga pendidikan Islam terdampak banjir.

“Semua data sudah kami pegang dan terus kami update. Kita ingin memastikan layanan berbasis keagamaan kembali berjalan secepat mungkin. Ini tentang mengembalikan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Selain dukungan APBN, aliran bantuan dari masyarakat juga terus berdatangan. Hingga hari ini, total donasi yang dihimpun melalui Baznas, FOZ, Poroz, dan Kemenag Peduli telah mencapai Rp104.335.712.000. Bantuan tersebut sedang disalurkan secara bertahap ke tiga provinsi terdampak.

Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama masih terus membuka donasi melalui program Tanggap Darurat Kemenag untuk memperluas jangkauan bantuan.Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui: Bank Syariah Indonesia Nomor Rekening: 7121241697 a.n. Tanggap Darurat Kemenag.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya