Berita

Pekerja pengolahan tuna di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: Bisnesia)

Nusantara

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai bentuk upaya perlindungan pekerja perikanan, DFW Indonesia telah melaksanakan riset terkait kondisi pekerja pengolahan tuna di Jakarta, Bali, dan Sulawesi Utara (Sulut) sejak Mei 2025. 

Menindaklanjuti dari diskusi riset ini pada September lalu, DFW Indonesia menyelenggarakan kegiatan diseminasi untuk “Laporan Quick Assessment: Kondisi Pekerja Pengolah Tuna di Benoa, Bitung, dan Jakarta”. 

Direktur Program DFW Indonesia Imam Trihatmadja menyampaikan bahwa diseminasi riset ini merupakan dilakukan sebagai salah satu cara untuk bisa memberikan gambaran bagaimana pekerja pengolah makanan laut bekerja di Indonesia. 


“Dalam lima bulan berproses, banyak temuan bagaimana kondisi pekerja pengolah makanan laut yang kami ungkapkan dalam riset cepat ini,” ujar Imam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Human Rights Officer DFW Indonesia Nabila Tauhida memaparkan bahwa hasil riset yang dilakukan menunjukkan bahwa industri ini beroperasi dalam rezim ketenagakerjaan fleksibel yang ditandai kontrak tidak pasti (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu-PKWT berulang dan skema pekerja borongan), upah rendah, jam kerja panjang, serta minim perlindungan sosial.

“Dalam proses pelaksanaan riset ini kemarin, kami bahkan menemukan situasi bahwa banyak pekerja yang harus bekerja dengan suhu minus 45 derajat, mereka masuk ke dalam ruangan tersebut, tanpa adanya Alat Pelindung Diri (APD) yang layak untuk bisa melindungi mereka,” kata Nabila.

Terlebih, disposabilitas pekerja dalam industri ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam banyaknya proses perekrutan dalam model walk-in-interview yang bisa melakukan wawancara pekerja hingga 10-15 orang setiap harinya. 

Nabila juga menambahkan bahwa disisi lain, temuan ini merupakan pembuka bahwa hingga hari ini bukan hanya awak kapal perikanan (AKP) yang belum bekerja dengan layak namun juga mereka yang bekerja di pabrik pengolahan ikan. 

Sejalan dengan paparan Nabila, Luthfian Haekal selaku Human Rights Manager DFW Indonesia menyampaikan bahwa dalam riset ini ditemukan bahwa disposabilitas juga didukung oleh adanya turnover yang cukup tinggi. 

Menurut Haekal, dalam prosesnya bahkan ada perwakilan bagian sumber daya manusia sebuah perusahaan yang menyampaikan bahwa komitmen kerja bagi generasi muda yang mereka rekrut cenderung lebih minim dibandingkan generasi sebelum mereka. 

“Di tahun 1997-1998, salah satu hal yang disyaratkan oleh IMF untuk program reformasi ekonomi adalah penekanan bahwa upah buruh harus selalu murah. Ini kemudian secara tidak langsung berdampak pada bagaimana industri dan regulasi membentuk peraturan ketenagakerjaan salah satunya dengan membuat kontrak kerja jangka pendek,” tandas Haekal.

Dari riset ini, DFW Indonesia merekomendasikan beberapa hal antara lain: melakukan penyusunan standar ketenagakerjaan sektoral perikanan, mewajibkan uji tuntas HAM sebagai syarat ekspor, dan melakukan audit PKWT tahunan berbasis risiko untuk menghindari pelanggaran batas kontrak dan mencegah ketidakpastian pekerja. 

Tentunya, rekomendasi ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kolaborasi multi pihak dari pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, asosiasi pengusaha, serta kelompok masyarakat. Sehingga, DFW Indonesia berharap bahwa riset ini bisa menjadi salah satu pembuka mata bagi banyak pihak mengenai realita pekerja pengolahan makanan laut di Indonesia.  


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya