Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

KLH Setop Operasional Tiga Perusahaan Diduga Terkait Banjir Sumatera

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga perusahaan yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru resmi dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai adanya keterkaitan aktivitas usaha dengan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa hari terakhir.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa penghentian sementara ini berlaku untuk PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), serta PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.


“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa ketiga perusahaan tersebut telah dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember mendatang di Jakarta. Menurutnya, kawasan Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting sehingga tidak boleh dikompromikan oleh aktivitas yang meningkatkan risiko bencana.

Sebelum keputusan penghentian operasional itu dikeluarkan, pemerintah melakukan inspeksi udara dan darat untuk memverifikasi penyebab bencana. 

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

Berdasarkan temuan lapangan, KLH memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan ketiga perusahaan tersebut. Audit lingkungan diwajibkan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di kawasan hulu yang memegang peran vital bagi keselamatan masyarakat di hilir.

Hanif juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha di wilayah tersebut, apalagi curah hujan ekstrem di kawasan itu kini dilaporkan mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Setiap temuan pelanggaran yang menambah risiko bencana akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” pungkas Hanif.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya