Berita

Zulkifli Hasan. (Foto: Kompas.id)

Politik

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas tengah menjadi sasaran serangan isu negatif yang tidak berdasar. Tuduhan yang menyebut Zulhas melepas kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di Riau saat menjabat Menteri Kehutanan periode 2009-2014 merupakan tuduhan menyesatkan.

"Bukan hanya keliru tetapi menyesatkan. Bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah yang menyerang pribadi Zulhas yang dalam nilai moral dan agama merupakan dosa besar,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Sabtu, 6 Desember 2025.

Sgy, demikian Sugiyanto disapa, menyebut tuduhan terbantahkan secara hukum oleh dua regulasi resmi Kementerian Kehutanan, yakni SK Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 dan SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014. Penjelasan tersebut juga ditegaskan oleh Sekjen Kementerian Kehutanan periode 2010-2015, Hadi Daryanto.


Dalam SK.673/Menhut-II/2014 memang terdapat perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas sekitar 1,6 juta hektare. Namun, kata Sugiyanto, kebijakan itu bukan izin baru pembukaan hutan oleh korporasi, melainkan penyesuaian tata ruang atas kondisi faktual di lapangan.

“Objek lahannya adalah permukiman warga, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan garapan masyarakat yang sudah puluhan tahun ada. Ini untuk memberi kepastian hukum, bukan membagi-bagi izin,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga didasarkan pada surat resmi Gubernur Riau sejak 2009 hingga 2012, laporan Tim Terpadu Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta surat Sekretaris Kabinet. Artinya, prosesnya melibatkan banyak lembaga dan bukan keputusan sepihak Menteri.

Selain itu, SK.878/Menhut-II/2014 memperkuat bahwa penetapan kawasan hutan Riau merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, termasuk akibat pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.

“Kalau semua regulasi ini dibaca utuh, jelas bahwa tidak ada pelepasan hutan untuk kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan,” ujar Sugiyanto.

Dia mengingatkan publik agar tidak terjebak propaganda. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan merusak demokrasi dan memperkeruh suasana politik nasional sambil menegaskan isu 1,6 juta hektare sengaja digoreng untuk membentuk opini negatif terhadap Zulhas.

“Ini serangan politik dengan bungkus isu lingkungan. Sayangnya, narasinya dipelintir,” katanya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya