Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Tekno

Jepang akan Melarang Bayi Hasil Rekayasa Genetika

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang dan memberi sanksi pidana terhadap praktik menanamkan embrio hasil rekayasa genetika ke rahim manusia maupun hewan. 

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran soal “bayi rancangan”, yaitu bayi yang gennya diubah demi memenuhi preferensi orang tua.

Menurut panel ahli pemerintah, larangan ini telah mendapat persetujuan awal dalam pertemuan baru-baru ini . Pemerintah menargetkan rancangan undang-undang diajukan paling cepat pada sidang parlemen reguler tahun depan.


Dikutip dari Japan Times, Sabtu 6 Desember 2025, larangan yang diusulkan mencakup embrio hasil rekayasa genetika yang ditanamkan ke rahim manusia atau hewan. Embrio yang dibuat dari sel telur atau sperma yang berasal dari sel iPS atau sel induk embrionik, serta embrio apa pun yang dapat berkembang menjadi manusia, apa pun asal-usulnya.

Meskipun demikian, Jepang tidak akan melarang penelitian dasar yang bertujuan memahami mekanisme gen atau mengembangkan pengobatan penyakit serius. Namun, eneliti diwajibkan menyerahkan rencana penelitian untuk diperiksa.

Pemerintah dapat memerintahkan perubahan atau penghentian riset jika dianggap tidak sesuai, dan memberlakukan sanksi pidana untuk pelanggaran berat, seperti transplantasi embrio ke rahim.

“Bayi rancangan” (designer baby) adalah istilah untuk bayi yang susunan genetiknya sengaja diubah sebelum lahir. Pengeditan gen pada embrio ini bisa bertujuan mencegah penyakit genetik, atau bahkan -- secara teoritis -- memilih sifat tertentu seperti jenis kelamin, warna mata, atau tingkat kecerdasan.

Karena berpotensi disalahgunakan dan memiliki risiko medis besar, banyak negara melarang praktik ini untuk tujuan reproduksi.

Satu-satunya kasus yang pernah diumumkan ke publik terjadi di China, ketika ilmuwan He Jiankui pada 2018 mengedit gen dua embrio menggunakan teknologi CRISPR agar bayi yang lahir kebal terhadap HIV. Langkah itu memicu kecaman global dan dianggap pelanggaran etika. He kemudian dijatuhi hukuman penjara oleh pemerintah China.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya