Berita

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi V DPR RI menyoroti penanganan banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan, penetapan status bencana nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun langkah itu semestinya ditempuh apabila daerah sudah tidak mampu menangani dampak yang terjadi.

"Kalau status bencana itu urusan pemerintah ya, saya sudah sampaikan. Subjektivitas itu ada di pemerintah. Kalau itu meluas, korbannya banyak, dan pemerintah kewalahan menangani, ya harusnya ditetapkan status sebagai bencana nasional,” ujar Lasarus kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 6 Desember 2025. 


Namun begitu, menurut Lasarus, pemerintah pusat maupun daerah sejauh ini meyakini bahwa penanganan masih dapat dilakukan tanpa menaikkan status tersebut. Meski demikian, ia meminta agar pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan.

"Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” kata Legislator PDIP ini.

Lasarus mengungkapkan bahwa masih terdapat 10 hingga 11 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah yang belum bisa diakses akibat bencana. Informasi itu ia terima langsung dari Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

Selanjutnya, Komisi V DPR juga telah menjadwalkan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi faktual penanganan bencana.

"Kami Komisi V tanggal 10 akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana," jelasnya.

Dalam rangka mempercepat respons kebencanaan, masih kata Lasarus, Komisi V DPR juga memberikan kelonggaran bagi sejumlah kementerian di bawah mitra kerja. Dalam hal ini, sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar Direktorat Jenderal atau antar Deputi tanpa persetujuan DPR. 

“Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Itu salah satu yang langkah kita ambil,” tegasnya. 

Selain itu, Komisi V DPR juga akan memetakan daerah yang perlu diprioritaskan dalam pembiayaan APBN 2026 berdasarkan hasil tinjauan lapangan.

“Kami nanti akan ke sana untuk melihat mana daerah-daerah yang harus perlu diprioritaskan dalam APBN tahun 2026,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya