Berita

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman (Foto: Dokumen Nasdem)

Politik

Legislator Nasdem Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan hutan yang diduga memperparah bencana di Sumatera.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan bahwa persoalan itu tidak bisa disederhanakan sebagai data teknis atau angka-angka administratif semata.

“Korbannya 800 orang meninggal. Yang belum ditemukan masih banyak. Yang terdampak juga masih banyak. Harus ada ketegasan dari kita semua, terutama Pak Menteri Kehutanan sebagai stakeholder langsung yang menangani masalah hutan,” tegas Arif kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025.


Arif berpandangan bahwa solusi yang disampaikan oleh Menhut Raja Juli Antoni kepada masyarakat terlalu teknokratis dan tidak menyentuh substansi persoalan.

“Menurut saya bukan solusi. Ini bicara angka-angka segala macam, karena kalau kita lihat kejadian yang terjadi ini, ini bicara tentang kemanusiaan,” tegas Legislator Nasdem ini.

Arif juga menyoroti hutan produksi terbatas di wilayah pegunungan yang dinilainya berperan dalam memperparah dampak bencana. Ia pun mendesak pencabutan izin pengelolaan yang bermasalah.

“Saya berharap ada ketegasan dari Menteri Kehutanan supaya hutan produksi terbatas, terutama di daerah pegunungan, ini dicabut saja. Karena kan sudah terlihat dampaknya, terlihat sekali,” katanya.

Selain menuntut tindakan tegas, Arif meminta agar pemerintah benar-benar mencari solusi jangka panjang agar bencana serupa tidak kembali terjadi. Ia menolak narasi yang menimpakan kesalahan pada faktor alam semata.

“Kalau nanti kejadian lagi, kasihan. Yang dituduh iklim, yang dituduh curah hujan. Padahal iklim dan curah hujan itu tidak salah apa-apa, tapi justru dituduh oleh kita,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya