Berita

Ilustrasi aplikasi Meta (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Meta Mulai Blokir Akun Instagram dan Facebook Milik Anak-anak Australia

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta resmi memulai proses penguncian akun Instagram dan Facebook milik pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun, menjelang berlakunya undang-undang baru pada 10 Desember 2025 mendatang.

Dikutip dari 9News, Sabtu 6 Desember 2025, perusahaan telah melakukan verifikasi usia terhadap ratusan ribu akun dan menemukan sekitar 500.000 akun di bawah umur yang akan ditutup. Para pengguna tersebut sudah menerima pemberitahuan bahwa akses mereka akan dihentikan, dan akun baru dapat digunakan kembali setelah mereka berusia 16 tahun.

Dalam pesan resmi yang dikirim kepada pengguna terdampak, Meta menegaskan: “Sebentar lagi, Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Facebook dan profil Anda tidak akan terlihat oleh Anda atau orang lain.”


Meta juga meminta pengguna untuk mengunduh dan menyimpan foto, postingan, serta pesan pribadi sebelum akun mereka dihapus.

Meta mengakui proses identifikasi usia lewat teknologi dapat menimbulkan kesalahan. “Terdapat margin kesalahan dalam memperkirakan usia pengguna,” kata perusahaan itu, sehingga kemungkinan ada pengguna yang sebenarnya sudah berusia 16 tahun ke atas ikut terdampak.

Jika hal seperti itu terjadi, pengguna bisa mengajukan banding dengan memverifikasi usia menggunakan video selfie atau identitas pemerintah melalui layanan Yoti.

Setiap perubahan usia dari “di bawah 16 tahun” menjadi “di atas 16 tahun” juga wajib diverifikasi ulang.

Will Easton, Direktur Pelaksana Meta Australia, mengatakan perusahaan memahami tujuan pemerintah, namun kebijakan ini tetap membawa konsekuensi besar. “Kami sependapat dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan pengalaman daring yang lebih aman dan sesuai usia, namun larangan menyeluruh ini juga menimbulkan tantangan tersendiri," ujarnya.

Easton menambahkan bahwa Meta telah berinvestasi pada berbagai alat dan perlindungan untuk menjaga keamanan remaja dan akan tetap mendorong solusi yang seimbang antara keamanan, privasi, dan konektivitas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya