Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Paspor Gratis bagi Korban Bencana Ringankan Beban Masyarakat

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggratiskan pengurusan paspor bagi korban bencana banjir Sumatera yang hilang atau rusak telah meringankan beban masyarakat.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai, kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto tersebut merupakan wujud empati solidaritas nasional, dan kepeduliannya di dalam menyikapi kesulitan musibah masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kinerja dan pengabdian Kementerian Imipas diharapkan terus ditingkatkan dan menjadi budaya dalam pelayanan nyata kepada masyarakat," kata Nasky.


Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengumumkan kebijakan strategis berupa penggratisan biaya penggantian paspor bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat musibah tersebut.

Agus menyatakan telah memberikan perintah langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk segera mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait kebijakan pembebasan biaya ini.

“Kepada korban yang mengalami musibah paspornya mengalami kerusakan atau hilang, nanti akan saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk mengeluarkan kepmen agar nanti bisa dilakukan penggantian secara gratis,” kata Agus di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Prosedur umum bagi pemilik paspor yang terdampak bencana alam cukup mudah. Pemilik paspor bisa datang ke kantor imigrasi setempat untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dokumen yang wajib dibawa diantaranya: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir atau Buku Nikah atau Ijazah, Surat keterangan dari kelurahan atau pihak terkait, yang mengkhususkan status mereka sebagai terdampak bencana alam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya