Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Paspor Gratis bagi Korban Bencana Ringankan Beban Masyarakat

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggratiskan pengurusan paspor bagi korban bencana banjir Sumatera yang hilang atau rusak telah meringankan beban masyarakat.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai, kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto tersebut merupakan wujud empati solidaritas nasional, dan kepeduliannya di dalam menyikapi kesulitan musibah masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kinerja dan pengabdian Kementerian Imipas diharapkan terus ditingkatkan dan menjadi budaya dalam pelayanan nyata kepada masyarakat," kata Nasky.


Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengumumkan kebijakan strategis berupa penggratisan biaya penggantian paspor bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat musibah tersebut.

Agus menyatakan telah memberikan perintah langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk segera mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait kebijakan pembebasan biaya ini.

“Kepada korban yang mengalami musibah paspornya mengalami kerusakan atau hilang, nanti akan saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk mengeluarkan kepmen agar nanti bisa dilakukan penggantian secara gratis,” kata Agus di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Prosedur umum bagi pemilik paspor yang terdampak bencana alam cukup mudah. Pemilik paspor bisa datang ke kantor imigrasi setempat untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dokumen yang wajib dibawa diantaranya: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir atau Buku Nikah atau Ijazah, Surat keterangan dari kelurahan atau pihak terkait, yang mengkhususkan status mereka sebagai terdampak bencana alam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya