Berita

Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Sumatera. (Foto: Antara/Yudi Manar)

Politik

Pakar Lingkungan:

Audit Izin Perusahaan Diduga Penyebab Banjir!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto tidak bisa disalahkan sepenuhnya terkait kerusakan lingkungan yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana di Sumatera.

"Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," kata pakar lingkungan Mahawan Karuniasa melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 6 Desember 2025. 

Mahawan mengatakan, pemerintah sejatinya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Akan tetapi, tanggung jawab itu tidak cuma dipikul pemerintah, melainkan juga pihak swasta serta masyarakat.


Meski begitu, pemerintah, kata Mahawan, harus mengawasi kebijakan terkait lingkungan. Salah satunya, yakni menghentikan pembalakan hutan secara liar (illegal logging) maupun mengaudit perusahaan yang terlibat pembabatan legal maupun ilegal.

Kemudian, kata Mahawan, pemerintah juga harus melakukan pengembalian alam melalui restorasi.

"Juga mengaudit, ya, kinerja dari perusahaan baik itu, khususnya kalau di kehutanan ya izin-izin kehutanan, itu harus diaudit apakah mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mahawan.

Mahawan turut menyoroti soal illegal logging sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu atau sejak Orde Baru. Katanya, izin atas pembalakan liar disebut kerap dijual kepada pihak-pihak swasta tidak bertanggung jawab.

Imbasnya, pembalakan liar terus terjadi sehingga tidak ada pengawasan secara ketat dari pihak berwenang. 

"Memang demikian kenyataannya, ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," kata Mahawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya