Berita

Menhut Raja Juli Antoni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Raja Juli Setop Ngomong Normatif soal Banjir Sumatera

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 23:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persoalan gelodongan kayu yang terbawa saat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar perdebatan politik, tetapi mengenai kewajiban hukum negara. 

Praktisi hukum dan pemerhati lingkungan, Riswan Lagalante mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara diwajibkan  menjaga kelestarian lingkungan, melakukan pengawasan ketat, serta mencegah kerusakan sejak dini. 

UU tersebut, kata Riswan, juga memuat prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), sehingga setiap kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana tetap menjadi tanggung jawab penyelenggara negara, sekalipun tanpa bukti kesengajaan.


“UU ini menegaskan bahwa negara, termasuk Menteri Kehutanan, harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang berdampak pada nyawa warga. Ketika banjir membawa gelondongan kayu ke rumah rakyat, maka kegagalan itu bukan milik alam. Itu kegagalan pemerintah,” kata Riswan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Ia menambahkan sejumlah pertanyaan tajam yang menurutnya mewakili isi hati masyarakat antara lain: Jika hutan benar-benar dijaga, dari mana datangnya kayu-kayu besar itu? Kalau pengawasan berjalan, kenapa masih ada pembukaan lahan di hulu sungai? Siapa yang mengeluarkan izin? Dan sampai kapan rakyat harus menjadi korban dari kelalaian pejabat di pusat?

"Menhut Raja Juli Antoni harus berhenti memberikan penjelasan normatif dan mulai menunjukkan tindakan konkret," kata Riswan. 

Ia mengingatkan bahwa Kementerian Kehutanan bukan lembaga administratif biasa. Di tangan mereka, keselamatan ribuan nyawa ditentukan. 

"Maka kalau pengawasan gagal, menterinya harus berani menerima kritik paling keras,” pungkas Riswan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya