Berita

Penandatanganan kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Akselerasi Pembangunan Tahap 2, IKN Teken 8 Kontrak

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan akselerasi, dengan ditandai penandatanganan 8 paket kontrak pembangunan, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dirinya menandatangani 8 kontrak sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk kawasan legislatif dan yudikatif.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.


"Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Lebih detail, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merinci delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut.

Pertama, 5 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

Kedua, 2 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, yang terdiri atas 4 gedung dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

"Kemudian 1 paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha," sambung Basuki memaparkan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” demikian Basuki menambahkan.

Otorita IKN menargetkan operasionalisasi IKN sebagai Ibu Kota Politik adalah pada 2028.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya