Berita

Penandatanganan kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Akselerasi Pembangunan Tahap 2, IKN Teken 8 Kontrak

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan akselerasi, dengan ditandai penandatanganan 8 paket kontrak pembangunan, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dirinya menandatangani 8 kontrak sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk kawasan legislatif dan yudikatif.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.


"Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Lebih detail, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merinci delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut.

Pertama, 5 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

Kedua, 2 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, yang terdiri atas 4 gedung dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

"Kemudian 1 paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha," sambung Basuki memaparkan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” demikian Basuki menambahkan.

Otorita IKN menargetkan operasionalisasi IKN sebagai Ibu Kota Politik adalah pada 2028.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya