Berita

Penandatanganan kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Akselerasi Pembangunan Tahap 2, IKN Teken 8 Kontrak

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan akselerasi, dengan ditandai penandatanganan 8 paket kontrak pembangunan, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dirinya menandatangani 8 kontrak sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk kawasan legislatif dan yudikatif.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.


"Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Lebih detail, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merinci delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut.

Pertama, 5 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

Kedua, 2 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, yang terdiri atas 4 gedung dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

"Kemudian 1 paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha," sambung Basuki memaparkan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” demikian Basuki menambahkan.

Otorita IKN menargetkan operasionalisasi IKN sebagai Ibu Kota Politik adalah pada 2028.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya