Berita

Penandatanganan kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju target Ibu Kota Politik 2028, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Akselerasi Pembangunan Tahap 2, IKN Teken 8 Kontrak

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan akselerasi, dengan ditandai penandatanganan 8 paket kontrak pembangunan, di Kantor Kemenko 4 IKN, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dirinya menandatangani 8 kontrak sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk kawasan legislatif dan yudikatif.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.


"Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Lebih detail, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merinci delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut.

Pertama, 5 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

Kedua, 2 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, yang terdiri atas 4 gedung dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

"Kemudian 1 paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha," sambung Basuki memaparkan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” demikian Basuki menambahkan.

Otorita IKN menargetkan operasionalisasi IKN sebagai Ibu Kota Politik adalah pada 2028.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya